BALIEXPRESS.ID— Tak ada yang menyangka, sebuah sudut sederhana di Denpasar Selatan bisa memberi contoh soal bagaimana sampah seharusnya dikelola. Banjar Kerta Petasikan di Desa Sidakarya, yang dulunya tidak pernah lekat dengan isu lingkungan, perlahan-lahan bertransformasi menjadi contoh nyata perubahan perilaku dalam menjaga bumi. Sejak Januari 2025, warga mulai pelan-pelan mengubah kebiasaan melakukan pemilahan sampah. Bukan karena paksaan, melainkan karena mereka sadar: memilah sampah dari rumah adalah langkah sederhana yang mampu memberi dampak besar.
Melalui dukungan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), kawasan padat penduduk ini menjadi laboratorium hidup bagaimana edukasi dan komitmen bisa mengubah kebiasaan lama dalam mengelola sampah. Dalam periode pendampingan intensif selama dua bulan, perubahan signifikan mulai terlihat di kawasan tersebut. Dari total 235 kepala keluarga (KK) yang tercatat, sebanyak 186 KK berhasil menerapkan praktik pemilahan sampah langsung dari sumber (rumah tangga). Capaian ini tidak hanya melampaui target yang telah ditetapkan, tetapi juga menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dapat berkembang secara positif apabila didukung oleh program edukasi yang tepat dan pendekatan partisipatif yang efektif.
Pengelolaan Sampah di Denpasar: Masih Banyak yang Harus Dibenahi
Seperti kota-kota besar lainnya, Denpasar menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Masalah ini hadir dalam lima aspek krusial. Dari sisi kelembagaan, belum semua desa atau kelurahan memiliki struktur dan kader pengelola sampah yang aktif. Pembiayaan juga masih menjadi kendala, terutama untuk edukasi dan operasional teknis. Teknis operasional masih bergantung pada sistem pengangkutan tanpa pemilahan, dan regulasi seperti Perda belum sepenuhnya diimplementasikan secara efektif. Sementara itu, partisipasi masyarakat—elemen terpenting—masih belum merata.
ISWMP Hadir Isi Kekosongan, Perubahan Dimulai dari Dasar
Program ISWMP menawarkan solusi menyeluruh untuk reformasi pengelolaan sampah—tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir.
Program ISWMP hadir di Kota Denpasar, tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir. Implementasi ISWMP fokus pada lima pilar utama:
- Penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
- Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
- Penguatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.
- Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.
- Dukungan pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi.
Kelima pilar ini dirancang sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi demi mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan. RISPS berfungsi sebagai peta jalan strategis yang menetapkan arah pembangunan infrastruktur, kerangka kebijakan, dan proyeksi pembiayaan jangka panjang. Regulasi daerah yang kuat menjadi landasan hukum pelaksanaan sistem ini. Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendampingan teknis juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan sistem kelembagaan yang tangguh, implementasi di lapangan dapat berlangsung efektif dan konsisten.
Keberlanjutan pengelolaan sampah juga sangat bergantung pada skema pembiayaan yang tepat. ISWMP turut mendampingi pemerintah daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, mulai dari analisis biaya operasional hingga simulasi tarif retribusi yang sesuai kemampuan masyarakat.
Berkaitan dengan aspek peran aktif masyarakat, ISWMP melibatkan berbagai pemangku kepentingan —termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Balai Penataan Bangunan dan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Bali, hingga Pemerintah Desa Sidakarya—untuk menyusun strategi kampanye publik, edukasi door to door, dan pelaksanaan Desa Sidakarya sebagai pilot project. Pendekatan lintas sektor diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan di tingkat rumah tangga.
Kegiatan yang dikelola oleh ISWMP melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM) Bali ini dilakukan melalui berbagai metode, seperti Focus Group Discussion (FGD), sosialisasi tatap muka, penyebaran media Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), hingga edukasi langsung ke rumah warga. Tujuannya tidak hanya untuk membiasakan cara memilah sampah, tetapi juga menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya kebiasaan tersebut.
Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirawaba, S.TP., MM, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dalam acara audiensi bersama BPBPK Bali dan tim PPAM pada 23 Juli 2025 di Kantor DLHK:
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung kegiatan Aksi Bersama yang akan dilakukan ISWMP dalam upaya bersama-sama mengedukasi masyarakat Kota Denpasar untuk mengelola sampah dari sumber. Upaya yang telah dilakukan ISWMP dan tim PPAM bersama DLHK selama ini dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah sangat membantu DLHK untuk bersama mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar.”
Banjar Kerta Petasikan Terpilih Jadi Percontohan: Bukan karena Ideal, Tapi Siap Berubah
Banjar Kerta Petasikan, bagian dari Desa Sidakarya di Kecamatan Denpasar Selatan, dipilih sebagai lokasi pilot project. Pemilihan ini bukan semata-mata karena wilayah tersebut sudah ideal, tetapi karena dinilai memiliki kesiapan untuk beradaptasi dan melakukan perubahan. Wilayah ini memenuhi lima kriteria penting: berada dalam layanan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) sehingga termasuk desa dampingan PPAM, memiliki kelembagaan Tempat Pemrosesan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang aktif, mendapat dukungan penuh dari tokoh lokal, dan masyarakatnya telah mulai teredukasi tentang pemilahan sampah.
Uniknya, mayoritas penduduk Banjar Kerta Petasikan merupakan warga pendatang, yang justru menjadi kekuatan karena relatif lebih terbuka terhadap gagasan baru dan lebih cepat beradaptasi dengan kebiasaan positif. Memiliki 235 kepala keluarga (KK), kawasan ini dipandang sebagai lokasi uji coba yang relevan dan strategis.
Transformasi Banjar Kerta Petasikan membuktikan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas teknis, tetapi juga pada kesiapan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungannya.
Dua Bulan Penuh Aksi: Dari Spanduk Hingga Timbangan Sampah
Pelaksanaan pilot project dimulai sejak 17 Januari 2025 hingga 16 Maret 2025. Diawali dengan koordinasi bersama DLHK, Perbekel, tokoh banjar, dan masyarakat, lalu dilanjutkan dengan FGD, sosialisasi, dan pembagian alat seperti ember, karung sampah, dropbox, timbangan, hingga stiker untuk rumah yang telah memilah.
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi intensif bersama DLHK Kota Denpasar, Perbekel Desa Sidakarya, tokoh banjar, dan masyarakat untuk memastikan seluruh elemen lokal terlibat aktif dalam program. Rangkaian kegiatan dimulai dengan FGD dan sosialisasi langsung kepada warga, dilanjutkan dengan pembagian berbagai sarana pendukung (ember,karung sampah,dropbox,timbangan, stiker rumah yang telah memilah).
Sistem pengumpulan sampah diatur secara terjadwal untuk mempermudah pengelolaan. Sampah organik diangkut setiap Senin, Kamis, dan Sabtu. Sedangkan sampah anorganik dikumpulkan Selasa dan Jumat. Penimbangan dilakukan tiga kali seminggu, dicatat di logbook, dan diawasi langsung oleh kader edukasi desa serta tim fasilitator PPAM. Sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan ternak babi oleh peternak setempat, sementara sampah anorganik dikirim ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan pengepul untuk didaur ulang atau dijual kembali.
Capaian Nyata: 79% KK Sudah Pilah Sampah, Melebihi Target
Meskipun pendampingan hanya berlangsung selama dua bulan, hasil yang dicapai di Banjar Kerta Petasikan terbilang luar biasa. Dari total 235 kepala keluarga (KK), sebanyak 186 KK—atau sekitar 79% warga—telah konsisten memilah sampah langsung dari sumber. Angka ini tidak hanya melampaui target minimal sebesar 70%, tetapi juga menjadi bukti bahwa perubahan perilaku masyarakat dapat terwujud melalui pendekatan yang tepat dan edukasi yang berkesinambungan.
Sistem pemilahan dilakukan ke dalam dua kategori utama: organik dan anorganik, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Selain itu, masyarakat pun mulai terbiasa mengikuti jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan, bahkan sebagian warga berinisiatif untuk menyebarkan praktik baik ini kepada tetangga di sekitarnya.
Setelah Proyek Usai, Sidakarya Tak Ingin Berhenti di Tengah Jalan
Tak sedikit program yang berhenti saat pendampingan selesai. Tapi Desa Sidakarya tampaknya tak mau mengulang pola itu. Usai dua bulan pelaksanaan pilot project pemilahan sampah, pemerintah desa bersama tim PPAM Bali bergerak cepat untuk merumuskan strategi keberlanjutan agar semangat warga tidak ikut memudar.
Sejumlah langkah konkret telah disiapkan, salah satunya pembentukan kader edukasi desa yang akan terus turun langsung ke masyarakat untuk menjaga rutinitas pemilahan sampah dari rumah. Selain itu, untuk memastikan konsistensi pelaksanaan, disusun mekanisme alat monitoring guna memantau kondisi di lapangan secara berkala.
Tak kalah penting, pemerintah desa juga menyusun Standard Operational Procedure (SOP) pengelolaan sampah tingkat lokal sebagai panduan teknis agar pengelolaan tetap berjalan meski program pendampingan berakhir. Selain itu para petugas angkut dan swakelola sampah juga mendapat penguatan kapasitas agar mampu menjalankan sistem baru ini secara mandiri.
Upaya keberlanjutan tidak berhenti pada aspek teknis semata. Pemerintah desa juga mulai mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada kader, serta pengadaan sarana sederhana seperti karung dan ember guna memudahkan proses pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Selain itu, inovasi turut didorong dengan penjajakan sistem digital dalam pengelolaan sampah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pencatatan dan pelaporan, sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung secara transparan dan terpantau dengan baik.
Sidakarya Tunjukkan Jalan: Jika Kampung Bisa, Kota Pasti Bisa
Kisah Banjar Kerta Petasikan menegaskan satu hal penting: perubahan dapat dimulai dari komunitas kecil. Melalui pendekatan partisipatif, edukasi yang konsisten, serta dukungan kebijakan yang berpihak, pengelolaan sampah tidak lagi semata-mata menjadi persoalan teknis, tetapi telah bertransformasi menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.
Ke depan, capaian di Desa Sidakarya diharapkan dapat menjadi model percontohan pengelolaan sampah skala kawasan. Sebuah model yang murah, mudah dijalankan, dan yang paling penting: bisa dijalankan dan dihidupkan oleh masyarakatnya sendiri.
Editor : Wiwin Meliana