Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bali Bahas Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pusat Kebudayaan Bali, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan dan Dukungan

Rika Riyanti • Kamis, 16 Oktober 2025 | 02:57 WIB
CATATAN: DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10)
CATATAN: DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10)

BALIEXPRESS.ID – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025).

Agenda rapat membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua II IGK Kresna Budi. Hadir pula Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, yang mewakili Gubernur Wayan Koster.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ni Made Sumiati menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Bali dalam menyusun Rancangan APBD 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Namun, Fraksi PDIP juga mendorong agar Pemprov Bali tetap memberikan ruang terbuka bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Fraksi PDIP mendorong agar Pemprov Bali senantiasa memberikan ruang yang terbuka bagi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali, Fraksi PDIP menyatakan dukungan terhadap upaya mempercepat peningkatan kinerja dan kontribusi badan usaha daerah tersebut. Langkah ini, kata Sumiati, selaras dengan misi pembangunan Provinsi Bali berdasarkan Pola Pembangunan Semesta Berencana.

Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI melalui ketuanya, Gede Harja Astawa, memberikan sejumlah catatan penting terhadap Raperda APBD 2026. Salah satunya terkait perbedaan angka pada rancangan pendapatan transfer daerah yang belum menyesuaikan hasil Rapat Kerja Gabungan Banggar DPRD Bali dan TAPD pada 1 Oktober 2025.

Harja menjelaskan, sesuai Surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, total alokasi transfer ke daerah untuk Provinsi Bali pada 2026 mencapai Rp1,904 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp90,291 miliar, Dana Alokasi Umum Rp1,149 triliun, dan DAK Nonfisik Rp664,569 miliar. “Padahal dalam Raperda Tahun 2026, pendapatan dana transfer dirancang sebesar Rp1,401 triliun,” jelasnya.

Untuk Raperda Penyertaan Modal pada Perseroda PKB, Fraksi Gerindra–PSI menilai pemerintah daerah perlu berhati-hati sebelum menambah penyertaan modal dengan memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Adapun Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Ni Putu Yuli Artini, menyatakan setuju kedua Raperda tersebut dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas upayanya memperjuangkan bantuan pusat untuk penanganan pascabencana banjir di tengah situasi pemotongan dana transfer.

“Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur Bali atas perjuangannya yang gigih melobi untuk mengupayakan bantuan pusat pasca bencana banjir yang melanda Bali di tengah situasi pemotongan daerah transfer daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat–NasDem melalui I Komang Wirawan menilai target makro pembangunan Bali tahun 2026 disusun secara optimis namun tetap realistis. Ia menyatakan apresiasi terhadap struktur pendapatan dalam RAPBD 2026 yang meski turun dibandingkan tahun sebelumnya, masih diyakini dapat direalisasikan dengan baik.

“Fraksi Demokrat–NasDem sangat mendukung dan memberi apresiasi, dan dari struktur pendapatan yang digambarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang nyata-nyata turun dari target tahun anggaran 2025, Fraksi Demokrat–NasDem optimis pasti akan dapat direalisasikan dan bahkan bisa melampaui jauh dari yang ditargetkan,” kata Wirawan.

Ia juga menyarankan agar penyusunan APBD didasarkan pada capaian realisasi tahun sebelumnya. Untuk Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Pusat Kebudayaan Bali, Fraksi Demokrat–NasDem menyatakan dapat memahami langkah Pemprov Bali dalam mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Secara prinsip Fraksi Demokrat–NasDem dapat memahami keinginan Gubernur Bali untuk mengurangi ketergantungan terhadap PAD yang bersumber dari PKB dan BBNKB, karena kurang sehat, banyak polusi dan berakibat macet di jalanan, disamping juga sebagai sumber PAD baru,” ujarnya.(*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#rapbd #dprd bali #paripurna #gubernur bali