Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Unud Tegaskan Percakapan Nir-empati Terjadi Setelah Mahasiswa FISIP Meninggal Dunia

Rika Riyanti • Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:38 WIB

 

Rektorat Universitas Udayana. (ISTIMEWA)
Rektorat Universitas Udayana. (ISTIMEWA)

 


BALIEXPRESS.ID - Universitas Udayana (Unud) memberikan klarifikasi atas beredarnya tangkapan layar percakapan di media sosial yang diduga berisi ucapan nir-empati terhadap almarhum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial TAS.

Mahasiswa tersebut sebelumnya meninggal dunia setelah melompat dari Gedung FISIP.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menjelaskan hasil rapat koordinasi yang melibatkan pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, serta mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.

Dari hasil pembahasan itu, dipastikan percakapan yang beredar di media sosial terjadi setelah peristiwa meninggalnya almarhum.

Baca Juga: Tren Estetika Holistik Ala Korea, Liposuction Aman dan Perawatan Kulit Regeneratif Jadi Sorotan Seminar K-DOCTOR di Bali

“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” ujarnya, Jumat (17/10).

Lebih lanjut, Dewi Pascarani menyampaikan bahwa pihak fakultas telah menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait dan hasilnya telah disampaikan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, Unud mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati, baik di ruang nyata maupun digital. 

“Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Setiap bentuk kekerasan, perundungan, atau tindakan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku. Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, sesuai hasil pemeriksaan Satgas PPK dan otoritas berwenang,” bebernya.

Baca Juga: Sampah Diolah, Desa Berbenah! Baktiseraga Jadi Teladan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Sumber

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.

“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika. Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujarnya.

Prof. Ketut Sudarsana juga mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama tentang pentingnya empati, rasa hormat, dan kepedulian antar mahasiswa.

Universitas, kata dia, telah memberikan pendampingan psikologis bagi rekan-rekan mahasiswa serta memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.

Baca Juga: Jaga Kualitas dan Keandalan Listrik, PLN UP2D Bali Gelar Sidak K3 di Lapangan

“Kami menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka. Untuk informasi resmi dan terverifikasi, masyarakat dapat merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana,” pungkasnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #perundungan #unud #bunuh diri