Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pendapatan Sewa Alat Berat Merosot, DPRD Klungkung Minta Dinas PU Maksimalkan PAD

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:24 WIB
RAKER : Rapat kerja Komisi II DPRD Klungkung bersama Dinas PUPRKP, Selasa (21/10/2025).
RAKER : Rapat kerja Komisi II DPRD Klungkung bersama Dinas PUPRKP, Selasa (21/10/2025).

BALIEXPRESS.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Klungkung mengalami penurunan tajam pada tahun 2025.

Kondisi ini disebabkan oleh faktor teknis, di antaranya usia alat berat yang sudah tua dan banyaknya komponen yang rusak.

Fakta tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Klungkung bersama Dinas PUPRKP, Selasa (21/10/2025). Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ari Priadnya, menyoroti lemahnya optimalisasi pendapatan dari sektor yang dikelola dinas tersebut.

Menurutnya, Dinas PUPRKP memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap PAD, baik dari sewa alat berat maupun retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG). Ia mendorong agar potensi itu bisa dimaksimalkan, terlebih di tengah situasi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Sumber-sumber pendapatan dari Dinas PU perlu dimaksimalkan kembali agar kontribusi terhadap PAD semakin besar,” tegas Ari Priadnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRKP Klungkung, I Made Jati Laksana, mengakui penurunan signifikan terjadi dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, pendapatan dari sewa alat berat mencapai Rp138,65 juta, kemudian turun menjadi Rp78,8 juta pada 2024. Hingga triwulan terakhir tahun 2025, pendapatan baru menyentuh Rp33,7 juta, jauh dari target sebesar Rp94,8 juta.

“Dari data memang terlihat penurunan cukup drastis pada sektor sewa alat berat,” jelas Jati Laksana.

Ia menjelaskan, penurunan pendapatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti semakin banyak rekanan proyek konstruksi yang memiliki alat berat sendiri serta munculnya penyedia jasa sewa alat berat swasta dengan tarif lebih kompetitif. Selain itu, sebagian besar alat berat milik Pemkab Klungkung lebih sering dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan penanggulangan bencana, bukan untuk disewakan.

“Beberapa unit alat berat juga mengalami kerusakan dan membutuhkan biaya perbaikan besar, sementara anggaran pemeliharaan sangat terbatas,” tambahnya.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Klungkung meminta Dinas PUPRKP melakukan langkah evaluasi dan inovasi agar potensi PAD dari sektor jasa alat berat bisa kembali meningkat, termasuk memperbaiki sistem pemeliharaan serta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#alat berat #pad #sewa #puprpkp #DPRD KLUNGKUNG