Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Influencer Rusia Mr Terimakasih Dilaporkan 10 Investor Asing ke Polda Bali soal Dugaan Penipuan

I Gede Paramasutha • Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy. (Bali Express/Istimewa)
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID – Sosok influencer asing asal Rusia yang dikenal dengan nama Mr Terimakasih atau Sergey Domogatsky kini tengah menjadi sorotan tajam.

Pria yang sempat viral karena mengaku menjadi korban pemerasan dan penculikan itu, kini dilaporkan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) ke Polda Bali.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan investasi properti lintas negara dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 31 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Jumat (17/10) hingga Selasa (21/10), sedikitnya 10 WNA yang merupakan investor resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

Mereka berasal dari Rusia, Ukraina, Belarus, Prancis, hingga Uni Emirat Arab. Modus yang digunakan disebut serupa.

Para korban dijanjikan pembangunan vila mewah di berbagai lokasi strategis seperti Nusa Penida, Kintamani, hingga Pecatu melalui promosi di Instagram milik Domogatsky, @fachwerk_domogatskogo.

Proyek-proyek tersebut diklaim dikelola melalui perusahaan seperti PT Reflection Heavens Penida, PT World Class Projects, PT Best Global Solutions, dan PT Bali Development Group.

Namun, setelah pembayaran dilakukan sebagian besar dalam bentuk kripto (USDT) atau tunai di Moskow, proyek tak pernah dimulai, dan komunikasi dengan para pengelola pun terputus.

Salah satu korban, Victoria Vladimorovna, warga negara Rusia, tertarik dengan iklan vila di Nusa Penida pada Juli 2022. Ia membayar tunai di Moskow sebesar 10,87 juta rubel serta mentransfer 33.252 USDT (sekitar Rp8,46 miliar).

Namun hingga kini, proyek tak terealisasi. “Sergey tidak mau bertemu, hanya berjanji lisan,” beber sumber tersebut.

Kasus serupa dialami Chamsuddin Dudaev, pengusaha asal Prancis, yang melapor melalui STPL/2034/X/2025/SPKT/Polda Bali. Ia menandatangani kontrak vila senilai USD 105.000, namun pada 2024, vila tersebut justru dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Sementara itu, Varapayeva Khrystsina, warga Belarus, melapor karena proyek townhouse yang dijanjikan tak pernah terealisasi, meski telah membayar USD 220.000 ke rekening atas nama Kateryna Ozerianska di BCA Ubud.

“Setahun lebih tidak ada pembangunan. Refund dijanjikan, tapi tidak pernah terealisasi,” tertera dalam laporannya.

Deretan laporan lain datang dari Anatol Shymakouski, Olha Danch, Klimov Viacheslav, Mikhail Vorobev, Artem Savateev, hingga Alexey Pomortsev. Total nilai kerugian para pelapor bervariasi, mulai dari Rp700 juta hingga lebih dari Rp6 miliar per orang.

"Korban-korban ini diduga mengalami penipuan, dengan iming-iming investasi properti di surga dunia. Setelah uang disetor, proyek tidak jalan," lanjut sumber.

Ia menambahkan, pola penipuan yang digunakan bersifat digital terstruktur, memanfaatkan reputasi influencer dan sistem pembayaran kripto lintas negara untuk menyulitkan pelacakan dana.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penipuan tersebut. “Semua laporan polisi kami terima dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan,” ucapnya.

Menurut Ariasandy, penyelidikan dilakukan oleh dua direktorat utama, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Siber (Ditresiber).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh opini liar di media sosial. “Kami akan proses semua laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#bali #polda #investor #penipuan #mr terimakasih