Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tim Gabungan Tinjau Harga Beras di Klungkung, Pastikan Sesuai Ketentuan Pemerintah

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:29 WIB
PANTAU: Tim Pengendalian Harga Beras Kabupaten Klungkung melakukan pemantauan langsung ke sejumlah toko dan pasar di wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (22/10/2025).
PANTAU: Tim Pengendalian Harga Beras Kabupaten Klungkung melakukan pemantauan langsung ke sejumlah toko dan pasar di wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (22/10/2025).

BALIEXPRESS.ID – Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama komoditas beras, Tim Pengendalian Harga Beras Kabupaten Klungkung melakukan pemantauan langsung ke sejumlah toko dan pasar di wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang digelar pukul 10.00 Wita ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Bidang Ketahanan Pangan, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Klungkung, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tim gabungan turun langsung untuk meninjau harga jual beras di beberapa titik, termasuk Pasar Galiran dan sejumlah toko di seputaran Kota Semarapura. Tujuannya memastikan harga jual beras di lapangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah untuk wilayah Zona I (Bali), yakni: Beras premium Rp14.900/kg; Beras medium Rp13.500/kg; dan Beras SPHP Rp12.500/kg.

Dari hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar pedagang masih menjual beras di bawah HET. Seperti di Toko Darma Pasar Galiran, harga beras premium Rp14.600/kg, beras medium Rp13.400/kg, dan beras SPHP Rp11.500/kg. Hasil serupa juga ditemukan di Toko Merta Siki di Jalan Ngurah Rai, dengan harga premium Rp14.700/kg, medium Rp13.400/kg, dan SPHP Rp11.500/kg.

Namun di Toko Nuri Mas di Jalan Nakula, harga beras premium sedikit lebih tinggi, yakni Rp15.000/kg dan beras medium Rp13.800/kg. Pemilik toko menjelaskan, harga tersebut masih mengikuti stok lama sebelum penyesuaian harga terbaru per 21 Oktober 2025.

Kanit IV Sat Reskrim Polres Klungkung, Ipda I Komang Sandiarsa, yang turut memantau kegiatan tersebut mengatakan, kepolisian akan terus mendukung pengawasan harga bahan pokok sebagai bentuk sinergi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

“Polri melalui fungsi Reskrim dan Intelkam berperan aktif dalam pengawasan ini. Kami ingin memastikan harga di pasaran tetap sesuai ketentuan pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Pemantauan harga ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun, guna mengantisipasi potensi lonjakan harga akibat meningkatnya kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#stabilitas #pemantauan #harga #klungkung #bahan pokok #beras