Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/11).
Rakor tersebut dihadiri Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI Nurul Iksan Al Huda, PIC Wilayah Bali Siswanto, Sekda Jembrana Made Budiasa, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kembang Hartawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menertibkan aset milik daerah serta meningkatkan potensi pajak dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal.
“Kita ingin seluruh aset daerah tertata dan memiliki kejelasan status hukum. Selain itu, optimalisasi pajak juga penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Bupati, pendampingan KPK RI dalam pengelolaan dan sertifikasi aset daerah merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami sangat terbantu dengan arahan dari KPK, terutama dalam menuntaskan aset-aset yang masih bermasalah dan belum bersertifikat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI Nurul Iksan Al Huda menekankan bahwa pengelolaan aset dan pajak daerah merupakan salah satu fokus pengawasan KPK dalam pencegahan praktik korupsi.
“Seringkali permasalahan muncul karena data aset tidak lengkap atau tidak sinkron antara daerah dan pusat. Melalui koordinasi seperti ini, kami berharap semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi konkret,” jelasnya.
Selain membahas penertiban aset, rakor juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan pajak daerah guna meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan pendapatan.
Bupati Kembang berharap hasil pertemuan ini menjadi pijakan penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen mewujudkan Jembrana yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan negara,” tutupnya. (*)
Editor : I Putu Mardika