Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ajus Linggih Pimpin Pansus Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani

Rika Riyanti • Selasa, 18 November 2025 | 13:39 WIB

 

DITUNJUK: Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bhawana Sanjiwani
DITUNJUK: Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bhawana Sanjiwani

 

 

BALIEXPRESS.ID - Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bhawana Sanjiwani.

Sementara itu, I Gede Ghumi Asvatham terpilih sebagai Wakil Koordinator Pansus.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, dalam Rapat Paripurna DPRD Bali pada Senin (17/11).

Baca Juga: Bupati Jembrana Lantik 1.453 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Tekanan Fiskal 2026 dan Pentingnya Disiplin Anggaran

“Komisi 2 membahas Ranperda tentang pendirian perusahaan minum daerah sebagai koordinator Agung Bagus Pratiksa Linggih, Wakil Koordinator, I Gede Ghumi Asvatham,” kata Kresna Budi.

Usai penunjukan, Ajus Linggih mengungkapkan akan segera menggelar rapat bersama biro ekonomi, pimpinan, dan OPD terkait.

Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai tujuan utama pembentukan Perumda tersebut.

Baca Juga: Pembangunan SWRO, PDAM Badung Matangkan Studi Kelayakan

“Karena yang perlu saya tahu obyektifnya apa dulu nih, tadi disampaikan Pak Gubernur untuk pendistribusian air bersih, pengelolaan air sampah, air limbah dan sebagainya. Kita perlu tahu obyektif utamanya apa dulu apakah ini akan menjadi pesaing pemain eksisting seperti brand besar atau memang mengambil langkah berbeda. Tentu kalau misalnya obyektifnya berbeda struktur organisasinya pun berbeda dan talent yang akan direkrut juga berbeda,” ungkap Ajus.

Terkait kemungkinan tumpang tindih dengan PDAM, Ajus menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang PDAM saat pembahasan.

“PDAM ambil sisi mana perumda-nya ambil sisi mananya karena yang dibutuhkan sinergitas bukan kompetisi,” imbuhnya.

Ajus juga diminta melakukan studi banding ke daerah yang memiliki pengelolaan air terbaik.

Mengenai daerah-daerah di Bali yang kekurangan air, ia menyebut kondisi geografis sebagai faktor utama.

“Sebagian karena alam, seperti di Uluwatu karena tanahnya kapur gak mungkin ada sumber air disana seperti di Buleleng juga kering beberapa daerah itu letak geografis saja pemerintah ini tugasnya bagaimana air bisa mengalir ke daerah yang kering,” pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Mencuri di Lembongan, Pria Probolinggo Diamankan Polsek Nusa Penida

Dalam rapat yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan penjelasan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani.

Ia menyebut pendirian Perumda tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang menekankan keharmonisan alam Bali.

Menurut Koster, Perumda ini memiliki misi penting dalam memuliakan air sebagai sumber kehidupan melalui konsep Danu Kerthi.

Baca Juga: Giat Minggu Kasih, Polres Gianyar Sambangi Yayasan Bhakti Senang Hati

“Oleh karena itu, menjamin ketersediaan dan kualitas air bersih adalah kewajiban fundamental Pemerintah Daerah. Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, Pembentukan BUMD Air ini, dengan nama Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, bukan sekadar menambah entitas bisnis milik daerah,” beber Koster.

Ia menjelaskan makna filosofis nama Perumda tersebut.

Kerta Bhawana berarti terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran alam semesta, sedangkan Sanjiwani bermakna sumber kehidupan dan energi abadi.

Baca Juga: Vokasi Binaan Astra Motor Bali Bersiap untuk Kalibrasi Kompetensi Guru dan Pelajar SMK

Perumda ini nantinya bertugas menjamin distribusi air bersih yang merata, mengelola air limbah secara modern, sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Untuk menopang operasional Perumda, pemerintah telah menyiapkan struktur permodalan.

“Untuk memastikan Perumda ini memiliki landasan finansial yang kokoh sejak awal, Rancangan Peraturan Daerah ini menetapkan alokasi kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal meliputi: Modal Dasar Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani ditetapkan senilai Rp20 miliar dan Modal Disetor awal pada Perumda ini ditetapkan senilai Rp10 miliar,” terangnya.

Koster menegaskan pemenuhan modal dasar akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, sebagai bentuk komitmen Pemprov Bali dalam mendukung penuh pendirian BUMD ini.(***)

Editor : Rika Riyanti
#wayan koster #dprd bali #Ajus Linggih #Kerta Bhawana Sanjiwani