BALIEXPRESS.ID- Jagat maya heboh setelah beredar sebuah unggahan yang menarasikan bahwa anggota buser Polres Buleleng kabur tunggang langgang dari Desa Sidatapa.
Unggahan itu bahkan menyelipkan pesan bahwa Kapolres Buleleng harus membentuk tim yang lebih bernyali untuk menangani dugaan penggelapan mobil.
Setelah ditelusuri, informasi yang beredar di media sosial tersebut ternyata jauh dari fakta.
Polres Buleleng dengan tegas membantah narasi yang berkembang. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menyatakan bahwa pihak yang terlihat dalam video maupun foto di media sosial bukan anggota kepolisian.
“Itu bukan buser Polres Buleleng. Organisasinya memang memakai kata ‘Buser’, tetapi mereka bukan polisi,” tegas Yohana, Rabu (3/12/2025).
Klarifikasi itu muncul setelah dilakukan pengecekan mendalam. Informasi di lapangan mengungkap bahwa sekitar 15 orang sipil yang diduga bagian dari kelompok Buser Rentcar Nasional (BRN) datang ke Desa Sidatapa.
Mereka bermaksud mencari sebuah mobil yang diduga terkait tindak pidana penggelapan.
Namun kedatangan kelompok tersebut justru memantik salah paham. Warga Sidatapa yang tidak mengenali identitas rombongan itu langsung bereaksi.
Situasi cepat memanas hingga terjadi pengeroyokan terhadap kelompok sipil tersebut. Merasa terancam, mereka berlari menyelamatkan diri keluar desa.
Rombongan itu kemudian menuju Mapolres Buleleng untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.
Setelah menerima laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal bersama tim Goak Poleng—yang merupakan buser resmi Polres Buleleng langsung bergerak ke lokasi.
Proses penelusuran dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah yang sah.
“Hasilnya, kami mengamankan barang bukti satu unit mobil Expander hitam sesuai surat perintah penyitaan,” jelas Yohana.
Di sisi lain, proses penyidikan terhadap dugaan penggelapan mobil tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
Polisi menegaskan bahwa tindakan penertiban tersebut dilakukan oleh aparat resmi, bukan oleh kelompok sipil yang sebelumnya datang ke Sidatapa.
Yohana juga menyoroti maraknya unggahan yang tidak sesuai fakta dan kerap memelintir informasi untuk menciptakan opini liar.
“Itu narasi framing. Akun yang memposting diduga palsu. Sedangkan foto yang digunakan sebagai pemilik kendaraan perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kepolisian menilai penyebaran konten semacam ini dapat memicu keresahan publik, terlebih ketika informasi yang dibagikan tidak disertai verifikasi atau konfirmasi kepada pihak berwenang.
Yohana pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam merespons informasi yang beredar di media sosial.
“Periksa dulu kebenarannya. Jangan sampai informasi yang tidak valid justru menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan,” katanya.
Polres Buleleng menegaskan bahwa fakta peristiwa telah dipaparkan, proses hukum berjalan, dan barang bukti utama berupa mobil telah diamankan.
Konten viral yang menuduhkan Buser Polres Buleleng lari tunggang-langgang dinyatakan tidak sesuai kenyataan. (*)
Editor : I Made Mertawan