BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan beruntun melibatkan kendaraan besar terjadi di jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 17.40 Wita.
Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, menjelaskan kecelakaan beruntun tersebut melibatkan lima unit kendaraan yang terdiri dari dua truk tronton, satu boks Isuzu, satu pikap, dan satu sepeda motor Yamaha Nmax.
“Akibat kecelakaan tersebut, dua orang warga negara asing (WNA) Prancis menjadi korban dan mengami luka-luka dan harus mendapat perawatan di Puskesmas terdekat,” jelasnya Selasa (9/12/2025).
Kompol Suastika menjelaskan kecelakaan dipicu oleh truk tronton dengan nomor polisi B 9120 UEL yang mengalami rem blong saat melintas di turunan landai.
Truk dikemudikan oleh Slamet,46, asal Batang, Jawa Tengah, datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Saat itu, situasi lalu lintas sedang macet parah. Pengemudi tronton berusaha mengerem kendaraannya, namun tidak berfungsi.
Untuk menghindari kecelakaan lebih fatal, pengemudi memilih untuk membanting kemudi ke kanan.
“Namun sayang saat melakukan manuver tersebut, justru menyerempet sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang WNA dan menabrak truk lain di depannya,” lanjutnya.
Setelah menyerempet Yamaha Nmax DK 3785 GAZ yang dikendarai oleh WNA Prancis, truk tersebut menghantam bagian belakang truk tronton B 9802 BEH yang dikemudikan Rohmat, 42.
Benturan beruntun kemudian mendorong kendaraan di depan hingga menabrak Isuzu Box B 9376 KEU dari arah berlawanan dan pikap L300 DK 8126 BM yang berada paling depan.
Akibat, WNA Prancis bernama Yves Rocand Chatelet,63, yang mengendarai motor mengalami dislokasi bahu kanan dan luka lecet pada mata kaki kanan.
Fiorence Chatelet, 57, yang diboncengnya mengalami dislokasi bahu dan luka lecet pada punggung.
“Kedua WNA ini langsung dievakuasi ke Puskesmas Selemadeg. Sementara pengemudi kendaraan lain dilaporkan selamat,” tambahnya.
Petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti kendaraan. (*)
Editor : I Made Mertawan