Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penlok Tol Gilimanuk-Mengwi Segera Berakhir, Masyarakat Terdampak Semakin Galau

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 11 Desember 2025 | 14:07 WIB

 

Pertemuan Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi di kantor Desa Antosri Rabu (10/12/2025).
Pertemuan Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi di kantor Desa Antosri Rabu (10/12/2025).

BALIEXPRESS.ID- Penetapan lokasi (penlok) proyek jalan tol Gilimanuk–Mengwi berakhir pada 7 Maret 2026, namun kejelasan dari rencana pembangunan jalan tol tersebut hingga saat ini belum jelas. 

Kondisi ini membuat masyarakat terdampak semakin resah. Mereka meminta kepastian terkait keberlanjutan proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

Pada Rabu (10/12/2025) Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi. 

Pertemuan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.

Hadir perbekel dari Desa Antosari, Desa Lumbung, Lalanggigah, Bengkel Sari, Wanasari, dan perbekel Denbantas.

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol, I Nyoman Arnawa, mengatakan masyarakat telah hidup dalam ketidakpastian selama hampir empat tahun akibat status penlok yang terus diperpanjang tanpa kejelasan.

“Penlok ini dipasang sejak 2022 dan harusnya berakhir Maret 2025. Penlok kembali diperpanjang hingga Maret 2026. Sekarang batas akhirnya sudah dekat, tetapi tidak ada kepastian,” jelasnya.

Arnawa mengatakan masyarakat terdampak semakin resah, karena hidup dalam gejolak psikologis yang sangat berat.

Penlok membuat masyarakat tidak berani memanfaatkan lahannya.

Mereka ragu menggarap kebun, bahkan memperbaiki rumah, karena khawatir nantinya terdampak pembebasan lahan.

“Dengan sisa waktu penlok ini, kami ingin kepastian. Jika sampai Maret 2026 proyek belum berjalan, apakah penlok akan diperpanjang? Jika diperbarui, prosesnya seperti apa?” tegasnya.

Salah satu warga terdampak dari Banjar Pengereregan, Desa Lumbung, Ni Wayan Muliyawati, mengaku sudah empat tahun menunggu kejelasan terkait status tanahnya, namun tidak juga ada keputusan.

“Kami bingung harus bagaimana. Semua persyaratan sudah kami jalani. Kalau proyek ini jadi, tolong pastikan itu jadi, kalua tidak mohon beritahu kepastiannya. Kami semua capek menunggu,” ungkapnya. 

Muliyawati, menjelaskan jika selama empat tahun ini lahan perkebunan dan rumah miliknya yang masuk dalam rencana trase tol terblokir, sehingga untuk melakukan renovasi rumah atau menjadikan lahannya sebagai jaminan di bank tidak bisa dilakukan. 

Muliyawati sudah mengikuti seluruh prosesnya, mulai dari pengukuran dan pendataan saat awal proyek direncanakan. 

“Kalau nanti ada pembaruan penlok, berarti kami harus mulai dari nol lagi. Kesabaran kami empat tahun ini sudah luar biasa. Kami hanya minta kepastian, jadi atau tidak. Jangan menggantung. Kami punya keluarga dan harus memikirkan perbaikan rumah serta menggarap lahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kaur TU PPK Tol Gilimanuk–Mengwi, I Ketut Kariasa, mengakui pihaknya memahami keresahan masyarakat. Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

“Sampai sekarang kami juga belum menerima kejelasan. Pimpinan kami sedang bertemu dengan pemerintah pusat untuk membahas kelanjutan proyek tol ini. Mudah-mudahan paling lambat besok sudah ada kepastian,” ujarnya.

Menurut Kariasa, pengadaan tanah saat ini berhenti sementara karena tidak ada anggaran. Informasi terbaru yang ia dapatkan babwa saat ini sedang dilakukan review studi kelayakan di Direktorat Pembiayaan Infrastruktur.

Seperti yang diketahui, Tol Gilimanuk–Mengwi dibangun untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Bali dengan menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk (gerbang masuk barat) ke wilayah metropolitan Denpasar, mempercepat distribusi logistik, memangkas waktu tempuh Gilimanuk- Denpasar dari 3-5 jam menjadi lebih singkat, serta mendukung pengembangan pariwisata dan pemerataan ekonomi di Bali.

Panjang jalan mencapai 96,84 km dan melintasi tiga Kabupaten yakni Jembrana, Tabanan, serta Badung. Proyek ini sempat melakukan groundbreaking pada September 2022.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali akhirnya mengundurkan diri karena kebutuhan dukungan konstruksi (Dukon) dari APBN yang sangat besar. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #Tol Gilimanuk-Mengwi #badung