BALIEXPRESS.ID - Arus lalu lintas di Simpang Petitenget, antara Jalan Raya Kerobokan dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu akan mengalami perubahan mulai 14 Desember 2025.
Uji coba pengalihan arus lalu lintas ini akan diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Badung selama satu bulan penuh.
Hal ini dilakukan untuk mencari formula mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Desa Adat Kuta Kembali Gelar Nangluk Merana, Akses Jalan akan Dialihkan
Kabid Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi mengatakan, pengalihan arus ini akan mulai dilakukan pada 14 Desember 2025 pukul 08.00 Wita.
Pengalihan arus pun dilakukan dengan pengarahan di lapangan.
“Pengalihan arus Lalin mulai Minggu (14/12) ini, di Pukul 08.00 sudah mulai,” ujar Adi Susandi, saat dikonfirmasi Jumat (12/12).
Pihaknya menyebutkan, pengalihan arus ini dilakukan setelah dilakukan rapat forum.
Pengalihan pun dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Simpang Petitenget.
“Ini baru uji coba, untuk mengurangi kemacetan di Simpang Petitenget, dari Jalan Gunung Tangkuban Perahu ke barat hingga Jalan Petitenget,” ungkapnya.
Baca Juga: AgenBRILink Menembus Perbatasan: Layanan Keuangan Hadirkan Napas Baru bagi Warga Sebatik
Perubahan paling besar, Adi Susandi menerangkan ada di Jalan Gunung Tangkuban Perahu.
Sebab ruas jalan tersebut akan diberlakukan satu arah dari timur menuju barat.
Hal ini pun berlaku untuk semua jenis kendaraan.
“Kemudian Jalan Raya Kerobokan, dari Simpang Petintenget akan diterapkan satu arah menuju utara sampai Simpang Semer,” terangnya.
Kemudian dari Simpang Petitenget menunju simpang Oberoi juga diberlakukan satu arah menuju selatan.
Pengalihan arus Lalin ini pun akan diberlakukan selama satu bulan.
“Kami uji coba satu bulan, kalau sudah berhasil tidak ada kendala, kami terapkan seterusnya,” jelasnya.
Selain ruas jalan tersebut, kendaraan yang ingin menuju Jalan Petitenget masih diperbolehkan menuju arah barat.
Namun dari arah barat di Simpang Petitenget, dilarang berbelok ke selatan.
Kendaran hanya dapat berbelok kiri atau menuju arah utara di Jalan Raya Kerobokan.
Kendaraan di simpang Lp Kerobokan menuju Jalan Merta Agung menjadi satu arah dari selatan menuju utara.
Setelah sampai di utara, kendaraan yang keluar dari Jalan Merta Agung dilarang belok kiri menuju Simpang Semer.
Kendaraan hanya diizinkan menuju Jalan Serangan hingga Simpang Banjar Pengubengan Kauh.
Kemudian dari Jalan Serangan-Pengubengan Kauh akan menjadi satu arah menuju selatan ke Jalan Simpang Pengubengan Kauh-Intan Permai.
Kendaraan dari Jalan Intan Permai pada Simpang Pengubengan Kauh dilarang belok kanan dan lurus menuju Jalan Serangan.
Kendaraan diwajibkan belok kiri menuju Jalan Gunung Tangkuban Perahu.
Kemudian kendaran dari selatan Jalan Mertanadi hanya diperbolehkan menuju arah barat di Simpang LP Kerobokan.
Terakhir Jalan Umalas I akan ditutup di sisi selatan yang masuk dari Jalan Petitenget. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga