BALIEXPRESS.ID- Realisasi retribusi pengelolaan pasar di Kabupaten Bangli pada 2025 terancam tidak mencapai target, meskipun target yang semula dipatok Rp7,96 miliar telah diturunkan menjadi Rp5,9 miliar pada APBD Perubahan 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, Nasrudin, mengatakan hingga akhir November 2025 realisasi retribusi baru mencapai Rp3,2 miliar.
Ia memperkirakan hingga tutup tahun nanti, capaian retribusi hanya berada di kisaran 60 persen dari target yang telah direvisi.
"Maksimal 60 persen," kata Nasrudin ditemui pada Selasa (16/12/2025).
Nasrudin menjelaskan, penetapan target retribusi tahun ini didasarkan pada jumlah tempat berjualan dan jumlah pedagang.
Penghitungan retribusi dilakukan secara harian, sementara tidak semua pasar beroperasi setiap hari. Hal ini berdampak pada rendahnya realisasi penerimaan.
Dari empat pasar yang dikelola Disperindag Bangli, hanya Pasar Kidul yang buka setiap hari.
Itupun, tingkat keterisian lapak tidak selalu penuh karena tidak semua pedagang berjualan setiap hari.
Sementara itu, Pasar Singamandawa, Pasar Kayuambua, dan Pasar Yangapi hanya buka tiga hari sekali.
Ia menambahkan, hingga kini penarikan retribusi hanya dilakukan kepada pedagang yang benar-benar berjualan.
Jika pedagang tidak membuka lapak, maka tidak dipungut retribusi. Kondisi ini turut memengaruhi capaian pendapatan dari sektor pasar.
Dari empat pasar yang dikelola, Pasar Kidul masih menjadi penyumbang retribusi terbesar dengan rata-rata pemasukan sekitar Rp157 juta per bulan.
Disusul Pasar Singamandawa dengan pemasukan rata-rata Rp137 juta per bulan.
Sementara disinggung terkait target retribusi pengelolaan pasar untuk 2026, mantan Sekretaris DPRD Bangli ini menyatakan masih dalam tahap pembahasan.
Nasrudin juga menyebutkan, mulai awal 2026 seluruh pasar yang saat ini dikelola Disperindag Bangli direncanakan akan dikerjasamakan dengan Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli, perusahaan daerah Bangli.
Skema kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar.
"Nanti kami akan berikan target untuk BMB," jelasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan