BALIEXPRESS.ID – Teka-teki identitas mayat pria yang ditemukan mengambang di perairan Pantai Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap.
Kepastian identitas korban tertuang dalam surat keterangan hasil pemeriksaan Bidlabfor Polda Bali Nomor SKET/247/XII/2025/Bidlabfor tertanggal 16 Desember 2025.
Setelah hasil uji DNA keluar, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga di Kamar Jenazah RSUD Negara, Rabu (17/12/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya menjelaskan, proses identifikasi dilakukan secara ilmiah dan profesional hingga identitas korban dapat dipastikan.
Berdasarkan hasil uji DNA dari Bidlabfor Polda Bali, jenazah tersebut dipastikan merupakan Abdul Rohman Agus,51, warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus sungai.
“Proses identifikasi dilakukan secara ilmiah dan profesional melalui uji DNA. Korban diketahui lahir di Surabaya, 5 Agustus 1974, dan berasal dari Dusun Wersah, Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Jombang,” ujar Budi Arnaya.
Sebelumnya, Abdul Rohman dilaporkan hilang setelah terseret arus Sungai Penyaringan (DAS Tukad Bilukpoh), Kecamatan Mendoyo, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Upaya pencarian sempat dilakukan selama beberapa hari oleh tim gabungan.
Jenazah korban akhirnya ditemukan warga dalam kondisi mengambang di perairan Pantai Pengambengan pada Kamis (20/11/2025) pagi.
“Penyerahan jenazah dilakukan oleh anggota Polres Jembrana kepada anak kandung korban, Abdul Rozak Agus Maulana, di RSU Negara,” tambah Budi Arnaya.
Sementara itu, Abdul Rozak Agus Maulana saat ditemui di RSU Negara mengatakan jenasah almarhum ayahnya akan dibawa langsung ke rumah duka di Jombang untuk dimakamkan.
“Langsung dibawa ke Jombang. Saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu segala proses hingga jenasah almarhum bapak bisa kami bawa ke rumah di Jombang,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan