BALIEXPRESS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait viralnya video yang memperlihatkan staf KPU Kabupaten Badung membuang sampah ke selokan saat hujan lebat dan banjir, pada Selasa (18/12) sore.
KPU Bali menegaskan tindakan tersebut dilakukan secara spontan oleh oknum dan tidak atas perintah pimpinan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan pihaknya telah memanggil jajaran KPU Badung untuk melakukan klarifikasi usai rapat pimpinan daerah (rapimda).
Lidartawan menjelaskan, lokasi Kantor KPU Badung berada di area yang lebih rendah sehingga kerap dilanda banjir saat hujan deras.
Baca Juga: Pansus TRAP DPRD Bali Panggil 13 Pengelola Akomodasi di Jatiluwih
Setiap banjir, kantor tersebut kerap menerima sampah kiriman dari luar lingkungan kantor.
“Kronologisnya KPU Badung tempatnya seperti pekubangan. Jadi kemarin waktu banjir tiga mobil terendam. Setiap banjir selalu ada sampah kiriman berupa kresek merah yang isinya barang-barang yang tidak sepantasnya masuk kantor. Yang paling sering ada pembalut wanita dan sebagainya,” katanya, Jumat (19/12).
Ia menambahkan, saat kejadian, KPU Badung sedang menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketika hujan deras dan banjir terjadi, fokus pegawai adalah menyelamatkan aset dan arsip kantor.
“Kemarin di sana ada kegiatan pemeriksaan dari BPK. Jadi sementara teman-teman melakukan kegiatan di atas, itu sudah ada hujan lebat dan banjir,” ujarnya.
Setelah video tersebut beredar, warga mendatangi Kantor KPU Badung untuk meminta klarifikasi.
Pihak KPU kemudian melakukan mediasi dengan masyarakat setempat.
“Setelah kejadian baru ketahuan ada warga datang untuk mempertanyakan siapa oknum itu ke KPU Badung. Setelah berdiskusi ditunjukkan siapa yang melakukan. Terjadi negosiasi dan akhirnya sudah clear semua masalah, sudah minta maaf, sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata Lidartawan.
Menurut Lidartawan, KPU Badung sudah memiliki teba modern dan pemilah sampah.
Kendati demikian, Lidartawan menilai hal tersebut tetap tidak dibenarkan.
Baca Juga: Pastikan Penanganan, Forkopimda Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Jalan Raya Ubud
“Apapun alasannya bagi kami itu nggak benar. Walaupun memang jengkel juga, setiap hujan begitu. Tapi saya sudah menyampaikan itu tidak boleh dilakukan. Akhirnya mereka siap untuk melakukan apa yang menjadi kesalahan mereka,” ujarnya.
Terkait sanksi adat, Lidartawan menjelaskan, para pelaku telah dikenakan denda sesuai pararem setempat.
“Jadi sanksi adatnya itu adalah bagi orang yang melakukan pembuangan sampah secara membabi buta itu akan kena per orangnya itu sebenarnya 2,5 juta. Tapi karena pertama sekali lagi itu bukan sampah kami, maka keringanan diberikan, kami hanya didenda 1 juta rupiah per orang dan itu sudah dibayar oleh yang melakukan,” jelasnya.
Lidartawan menambahkan total denda sebesar Rp3 juta telah disetorkan ke Banjar Umaklungkung.
“Tiga orang itu tiga juta itu masuk Banjar Umaklungkung. Jadi sudah selesai kalau sanksi adatnya sudah selesai, sanksi administratifnya juga sudah kami berikan,” ujarnya.
Ia menegaskan KPU tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
“Tidak ada alasan buat kami untuk mendiamkan ini dan mereka kalau pun dipanggil oleh Pol PP ke depan atau apa silahkan, mereka sudah mempertanggungjawabkan semuanya,” pungkasnya
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menegaskan kejadian tersebut baru pertama kali terjadi dan dilakukan secara spontan.
“Pertama saya tegaskan ini pertama kali, memang pertama kali ada langsung yang merekam karena itu kita di depan warga langsung tempatnya sehingga mudah sekali kalau KPU melakukan itu pasti segera ada yang tahu,” katanya.
Ia menjelaskan sampah kiriman yang terbawa banjir merupakan sampah yang tidak bisa diolah di lingkungan KPU Badung.
“Setiap ada hujan deras kami di posisi yang terbawah air banyak itu selalu membawa sampah kiriman dan sampah kiriman itu memang tidak bisa terurai tidak bisa kita olah di KPU,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut dipicu trauma banjir sebelumnya yang sempat merendam gudang dan merusak aset.
Baca Juga: Melalui Cakrawasi, Pengawasan Orang Asing dan Keamanan Pariwisata Tabanan Diperkuat
“Kemarin karena kita sedang diperiksa BPK kemudian trauma terhadap terendamnya gudang sebelumnya, teman-teman yang habis melihat kondisi gudang itu ke depan secara spontanitas mengambil sampah itu untuk dilepaskan kembali di aliran,” jelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA saat hujan lebat mengguyur wilayah Badung dan menyebabkan banjir di sekitar Kantor KPU Badung.(***)
Editor : Rika Riyanti