BALIEXPRESS.ID- Viral di media sosial unggahan video sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor di kawasan Kota Tabanan, tepatnya di jalan Pahlawan, dekat Pura Dalem Setra Gandamayu sambil menyalakan kembang api pada Minggu malam (21/12/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan langsung melakukan penelusuran.
Dari beberapa rekaman CCTV di kawasan jalan Pahlawan, Polres Tabanan mengetahui arah konvoi remaja tersebut.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, ketika dikonfirmasi Senin (22/12/2025), membenarkan ada aksi tersebut.
Ada sembilan remaja yang diamankan Satlantas Polres Tabanan dengan cara dijemput ke rumahnya masing-masing.
“Dari penelusuran yang kami lakukan ada sembilan remaja yang berhasil kami amankan, mereka diberikan pembinaan dan teguran tertulis aktivitas ini dilaksanakan pada Minggu malam kemarin di Ruang Rapat Gakkum Satlantas Polres Tabanan," jelasnya.
Dari hasil klarifikasi tersebut, lanjut Anton, remaja yang berkendara tidak menggunakan helm ini sebagian besar merupakan pelajar di bawah umur.
Dalam pembinaan tersebut, pihaknya memberikan arahan dan imbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan tertulis bermaterai yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat serta janji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Selain pembinaan, kami juga memberikan teguran tertulis berupa tilang sebagai efek jera dan tidak mencoba untuk membuat onar lagi," lanjutnya.
Aksi dan tindakan para remaja ini dinilai sangat membahayakan keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya. (*)
Editor : I Made Mertawan