Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Perda Pariwisata Berkualitas Disiapkan, Wisman ke Bali Bakal Dicek Tabungannya

Rika Riyanti • Sabtu, 3 Januari 2026 | 12:00 WIB

AMAN: Gubernur Bali Wayan Koster
AMAN: Gubernur Bali Wayan Koster

 

BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan langkah baru untuk menyaring wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata agar lebih berkualitas.

Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah pengecekan kemampuan finansial wisman melalui tabungan.

Kebijakan tersebut akan diatur dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas yang tengah disiapkan Pemprov Bali.

Baca Juga: Tumpek Krulut, Koster Traktir Anak Muda Kopi dan Babi Guling di Tiga Lokasi

Perda ini ditargetkan mulai dapat diterapkan pada tahun 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, rancangan Perda tersebut sudah hampir rampung dan dalam waktu dekat akan diajukan ke DPRD Bali.

Pernyataan itu disampaikannya pada Sabtu (3/2).

Baca Juga: Graha Wicaksana Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan Kasus Bunuh Diri, Tekankan Kesehatan Mental

"Hampir finish. Di DPRD tidak lama. Bisa tahun ini," ujar Koster.

Melalui Perda tersebut, Pemprov Bali akan menetapkan sejumlah ketentuan bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.

Wisatawan yang diharapkan adalah mereka yang menghormati peraturan serta budaya Bali, memiliki rasa cinta terhadap Bali, dan didukung kemampuan finansial yang memadai.

Baca Juga: Usaha Ukiran Sanggah di Karangasem Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Koster menegaskan, kecukupan dana menjadi salah satu poin penting agar wisatawan tidak tinggal melebihi kemampuan finansialnya.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap memicu persoalan di lapangan.

"Kalau cukup uangnya seminggu ya seminggu. Jangan cukup seminggu, tiga minggu di Bali, terlantar, muncul tindakan kriminal, bikin masalah," katanya.

Dengan penerapan aturan ini, wisatawan diharapkan dapat tinggal lebih berkualitas, melakukan lebih banyak transaksi, serta turut menggerakkan UMKM dan perekonomian lokal.

Baca Juga: Bupati Bangli Ingatkan Tak Perlu Dibela Berlebihan di Medsos: Biasa Saja, Apa Adanya

Selain itu, wisatawan juga diwajibkan memiliki tiket kepulangan.

"Berikutnya, harus punya tiket kembali," ucapnya.

Untuk memastikan kemampuan finansial wisatawan, Pemprov Bali akan melakukan pengecekan rekening tabungan wisman dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Menguatkan Klinik Desa sebagai Garda Terdepan Keselamatan Kerja Petani

"Jangan sampai banyak wisatawan di Bali akhirnya uang nggak cukup, bikin masalah," tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #wisatawan #wayan koster #perda