Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:11 WIB

Kondisi salah satu ruas jalan setelah adanya pengalihan Lalin di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Kondisi salah satu ruas jalan setelah adanya pengalihan Lalin di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

BALIEXPRESS.ID - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemkab Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh.

Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Sejak diberlakukan, perubahan pola arus di sejumlah ruas jalan strategis membuat pergerakan kendaraan lebih teratur.

Baca Juga: BRI Kembali Raih Resertifikasi ISO 29119, Kukuhkan Posisi sebagai Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi TMMi Level 3

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darman mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan yang sudah lama terjadi di Kerobokan Kelod.

Bahkan kepadatan lalin yang kerap terjadi mulai berkurang, meskipun volume kendaraan tetap tinggi.

“Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet,” ungkap Yuda Darma pada Rabu (7/1).

Baca Juga: Disparbud Bangli Gagal Kejar Target Retribusi DTW 2025, Realisasi Lebih Rendah dari 2024

Pihaknya mengaku, Dishub Badung terus melakukan pemantauan intensif setiap hari.

Tim di lapangan secara rutin mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan pada waktu tertentu yang disandingkan dengan kapasitas jalan yang tersedia.

Ia mengaku, esensi utama kelancaran lalu lintas terletak pada keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan.

Baca Juga: Kunjungan Jatiluwih Merosot Tajam, Pengelola Sebut Seng Hanya untuk Halau Burung

Berdasarkan hasil evaluasi selama uji coba, mencatat adanya sumbatan di beberapa mulut simpang.

Kondisi tersebut menjadi bahan rekomendasi penanganan infrastruktur, seperti rencana pelebaran geometrik simpang di Jalan Mertanadi Utara, tepatnya di sebelah barat LP, serta pelebaran mulut simpang di Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan di sisi utara LP.

Setelah kendaraan melewati mulut simpang, arus lalu lintas cenderung padat lancar saat jam sibuk dan lancar landai ketika volume kendaraan sesuai kapasitas jalan.

Penerapan MRLL satu arah juga mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas yang sebelumnya dikenal rawan macet.

Kepadatan di Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer ke arah selatan berangsur menurun.

“Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang karena pengendara diarahkan memutar, waktu perjalanan justru lebih singkat,” ungkapnya.

Yuda Darma menerangkan, tujuan utama MRLL adalah memperlancar arus lalu lintas melalui konsep satu arah serta meniadakan konflik atau crossing di persimpangan.

Secara teknis, kebijakan ini dinilai efektif, meskipun dalam jangka pendek menimbulkan dampak penyesuaian bagi masyarakat.

Beragam respons muncul di media sosial, mulai dari keluhan hingga dukungan.

Dishub Badung menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses adaptasi, khususnya bagi masyarakat lokal yang terbiasa dengan pola arus lama.

Di sisi lain, respons positif juga disampaikan langsung kepada Bupati Badung dan Dishub, terutama dari para pekerja transportasi yang merasakan waktu tempuh kini lebih singkat dibanding sebelumnya.

“MRLL disiapkan sebagai solusi jangka panjang, seiring pertumbuhan kendaraan yang belum dapat ditekan dan kapasitas jalan yang berkembang relatif lambat," tegasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#lalin #kerobokan kelod #kemacetan #rekayasa #Pemkab Badung