BALIEXPRESS.ID - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menggelar seminar bertajuk Pramanam Eva Paddhatih (Ritual Berdasarkan Ajaran Pustaka Suci) di Kantor PHDI Bali, Jumat (9/1).
Kegiatan ini dilaksanakan di tengah menguatnya perbincangan publik terkait wacana pergeseran pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, menilai dinamika yang terjadi seharusnya disikapi secara bijak dan positif.
Ia berpandangan, perdebatan yang muncul justru menunjukkan kuatnya rasa kepedulian umat Hindu di Bali terhadap nilai-nilai tradisi yang diwariskan leluhur.
Baca Juga: Tradisi Ngarap di Banjar Adat Buruan, Simbol Keikhlasan dan Kebersamaan yang Terus Dijaga
"Wacana yang ada saat ini, kalau boleh melihat dari segi positif, polemik ini menjadi cermin bahwa umat Hindu di Bali masih sangat mencintai tradisinya," kata Kenak.
Kenak kemudian mengaitkan situasi yang berkembang dengan makna tahun 2026 yang dikenal sebagai Tahun Kuda Api.
Ia menjelaskan, simbol Kuda Api menggambarkan energi besar dengan pergerakan yang sangat cepat, sekaligus menjadi pengingat agar umat tidak bersikap pasif dalam pengabdian.
"Suhu panas ini isyarat alam. Kuda api menuntut kita bekerja keras dan bergerak lebih cepat. Namun, harus waspada. Setiap energi yang tidak terkendali dapat memicu gesekan egoisme dan benturan kepentingan yang mampu menggoyahkan kita," ujarnya.
Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Bantuan Gamelan untuk Yowana Dharma Dutha Bebalang
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan menegakkan kebaikan memerlukan ketangguhan mental serta perilaku yang berlandaskan kebenaran.
Dalam konteks tersebut, PHDI menempatkan diri sebagai ruang peneduh yang mengedepankan kesabaran.
"PHDI harus menjadi samudra kesabaran. Jika ada kuda api, kita harus seperti baja; semakin ditempa api, justru semakin kuat dan tajam," katanya.
Menyinggung substansi polemik yang berkembang, Kenak menekankan agar umat Hindu tidak terjebak pada gugon tuwon, melainkan kembali merujuk pada sastra suci dan ketetapan yang telah dirumuskan para pendahulu.
Ia menegaskan peran PHDI sebagai penyedia literasi dan sepat siku-siku atau pedoman bagi umat.
Menurutnya, ketentuan pelaksanaan Tawur pada Tilem dan Nyepi pada Pinanggal Apisan bukanlah hasil keputusan yang baru diambil, melainkan bersumber dari tafsir yang ditetapkan pada tahun 1983 dan telah diterapkan secara konsisten selama puluhan tahun.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bali, I Gusti Made Sunarta, yang turut hadir dalam seminar tersebut, menekankan pentingnya menjaga persatuan umat.
Ia mengajak semua pihak menyikapi perbedaan pandangan dengan dialog yang terbuka dan rasional.
"Tujuannya menyatukan, agar umat Hindu bersatu di Bali. Setiap permasalahan harus dikaji melalui empat hal,.pertama sejarah, kedua kajian mendalam, ketiga estetika, dan keempat tatwa atau sumber sastra," ungkapnya
Melalui forum ini, umat Hindu diharapkan semakin memahami makna mendalam dari setiap tradisi adat yang dijalankan, sekaligus menjadikannya sebagai sarana memperkokoh persatuan dalam menghadapi dinamika zaman.(***)
Editor : Rika Riyanti