Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Efisiensi Anggaran, Kuota Penerima Atma Kerthi Karangasem 2026 Berkurang Drastis

I Wayan Adi Prabawa • Kamis, 15 Januari 2026 | 07:02 WIB
Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara.
Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara.

BALIEXPRESS.ID - Program Atma Kerthi di Kabupaten Karangasem tetap berjalan di tengah efesiensi anggaran yang dialami tahun 2026 ini.

Hanya saja, pemohon yang disiapkan untuk penghargaan tersebut tidak sebanyak sebelumnya.

Program ini merupakan upaya pemerintah memberikan penghargaan kepada warga yang mengurus akta kematian untuk keluarganya yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem I Made Kusuma Negara menyampaikan, untuk tahun 2026 ini disediakan anggaran untuk program Atma Kerthi sebesar Rp 2,5 miliar.

Artinya sebanyak 1.250 ahli waris akan menerima penghargaan tersebut.

Masing-masing ahli waris yang mengurus akta kematian keluarganya yang meninggal dunia mendapat penghargaan sebesar Rp2 juta.

Langkah ini dilakukan untuk memancing masyarakat agar tertib administrasi.

Anggaran yang disiapkan tahun ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan alokasi anggaran karena Pemkab Karangasem mengalami pemangkasan transfer dari pemerintah pusat.

Tahun 2025 lalu, Pemkab Karangasem menganggarkan sebesar Rp7 miliar.

Dana tersebut mengcover 3.500 pemohon yang mengajukan untuk mendapat penghargaan. 

Meskipun terjadi pengurangan kuota karena keterbatasan anggaran, Kusuma Negara mengaku akan mengusulkan kembali dana untuk itu pada APBD Perubahan nanti.

Dengan begitu, pemohon yang mengajukan bisa mendapatkan penghargaan.

"Nanti kami akan usulkan kembali di APBD Perubahan," tandasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Akta Kematian #Program Atma Kerthi #karangasem