BALIEXPRESS.ID - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di jalur tengkorak Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Senin (9/2/2026) sore.
Dua bus, yakni Bus M Trans dan Bus DeBe Trans, terlibat tabrakan adu banteng saat kondisi hujan lebat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wita dan mengakibatkan bagian depan kedua bus ringsek parah.
Akibat kecelakaan ini, sopir Bus M Trans serta satu penumpang mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Bus M Trans bernopol N 7210 UJ yang dikemudikan Risky Setiawan,28, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
“Bus M Trans melaju dengan kecepatan sedang di jalurnya. Lokasi kejadian merupakan tikungan landai, namun saat itu hujan lebat sehingga jarak pandang terbatas,” ujar Suarmadi, Selasa (10/2/2026).
Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju Bus DeBe Trans bernopol BA 7032 PU yang dikemudikan Kamto Susilo,34.
Diduga, bus tersebut terlalu mengambil haluan ke kanan saat menikung, sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
“Bus DeBe Trans mengambil haluan terlalu ke kanan hingga menabrak Bus M Trans. Setelah tabrakan, posisi bus melintang dan sempat menutup badan jalan nasional,” jelasnya.
Saat kejadian, Bus M Trans membawa 12 penumpang dan 3 kru. Sedangkan Bus DeBe Trans mengangkut 24 penumpang dan 2 kru.
Akibat kecelakaan fatal itu, Risky Setiawan,28, sopir Bus M Trans, mengalami luka di bagian kepala dan punggung, Peni Astriawati,62, penumpang Bus M Trans asal Malang, mengalami patah tulang tangan kiri.
“Keduanya dirujuk ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan intensif,” imbuhnya.
Sedangkan Aris Sugara,46, penumpang Bus DeBe Trans asal Purwakarta, mengalami luka ringan di bagian dagu dan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis.
Pengemudi Bus DeBe Trans dilaporkan tidak mengalami luka.
Kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk, mengingat posisi Bus DeBe Trans melintang di badan jalan. Petugas kepolisian segera melakukan pengaturan lalu lintas, mengevakuasi kendaraan, serta mengamankan barang bawaan para penumpang.
“Arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 Wita setelah kedua bus berhasil dievakuasi ke tempat aman,” tutup Suarmadi. (*)
Editor : I Made Mertawan