BALIEXPRESS.ID – Seorang penumpang KMP Wicitra Dharma 3 bernama Deka Arisandi meninggal dunia saat kapal tengah berlayar menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Korban mendadak lemas dan terjatuh terlentang di lantai ruang penumpang kapal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) dini hari, tak lama setelah kapal bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Akibat kondisi darurat medis tersebut, kapal terpaksa melakukan putar balik demi mengevakuasi korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bali Express (Jawa Pos Group), KMP Wicitra Dharma 3 berangkat dari Dermaga MB 3 Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 02.44 Wita.
Sekitar 30 menit setelah berlayar, suasana di dalam kapal mendadak geger.
“Salah satu rekan korban, Sugeng Riadi, melaporkan kepada ABK bahwa korban tiba-tiba lemas dan tergeletak di lantai ruang penumpang sisi lambung kiri kapal,” ungkap Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Gilimanuk, Lettu Laut (P) Yuli Prasetyo.
Melihat kondisi korban yang semakin memburuk, pihak kapal langsung berkoordinasi dengan petugas darat.
Sekitar pukul 03.20 Wita, petugas darat menerima laporan bahwa kapal meminta izin return to base karena adanya emergensi medis.
Kapal akhirnya kembali bersandar di Dermaga MB 3 Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 03.40 Wita.
Personel gabungan dari unsur terkait segera naik ke kapal untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Namun sayangnya, berdasarkan pemeriksaan awal oleh petugas, korban telah meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas KKP, korban diketahui sudah tidak bernapas dan tidak ditemukan denyut nadi,” jelas Yuli.
Untuk memastikan kondisi korban, petugas kemudian mengevakuasi Deka Arisandi menggunakan ambulans ke Puskesmas Gilimanuk.
Setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, dokter jaga melakukan pemeriksaan lanjutan dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
“Penyebab meninggalnya korban masih belum diketahui secara pasti. Saat ini jenazah korban masih ditangani pihak medis dan kepolisian, sembari dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga,” pungkas Yuli. (*)
Editor : I Made Mertawan