BALIEXPRESS.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Bali dan Nusa Tenggara resmi dikukuhkan untuk periode 2026–2031.
Peresmian ini menjadi tonggak penguatan struktur organisasi industri air minum dalam kemasan (AMDK) di wilayah regional sekaligus menegaskan komitmen mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyebut pengukuhan DPD sebagai momentum konsolidasi bagi para pelaku usaha AMDK di Bali dan Nusa Tenggara.
Menurutnya, tantangan regulasi, peningkatan kapasitas industri, hingga isu keberlanjutan lingkungan perlu dihadapi secara bersama.
Baca Juga: Koster Komit Kawal Transformasi Digital Pemerintah Lewat Adopsi DPI dan AI
"Kolaborasi yang solid antar-pelaku usaha sangat diperlukan agar industri AMDK dapat memberikan kontribusi nyata terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun nasional," kata Karyanto Wibowo di Denpasar, Jumat (27/2).
Ia menambahkan, agenda prioritas setelah pengukuhan mencakup penguatan internal organisasi, penyebarluasan visi dan misi kepada pelaku usaha, serta mempererat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah.
Sejumlah isu krusial turut menjadi perhatian, di antaranya Standar Nasional Indonesia (SNI), perizinan air tanah, sertifikasi halal, transportasi, pengelolaan sampah plastik, dan perlindungan lingkungan.
Ketua DPD AMDATARA Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Ngurah Warassutha Aryajasse, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mempercepat pengembangan organisasi sekaligus mendorong kepatuhan terhadap regulasi serta inovasi industri.
Baca Juga: Tampil Berbeda, Banjar Pande Sayan Pentaskan Calonarang Bertajuk Tantra Bhairawa
Ia menegaskan, keanggotaan dalam AMDATARA bukan sekadar formalitas, tetapi membuka peluang memperluas jejaring, berbagi praktik terbaik, serta memperkuat posisi tawar di tengah dinamika kebijakan.
"Kami ingin membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan—tidak hanya mengejar profit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat," kata Ngurah.
Upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah juga tercermin melalui pelatihan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Platform digital dari Kementerian Perindustrian itu mewajibkan pelaku usaha melaporkan data produksi, kapasitas, tenaga kerja, hingga perkembangan usaha secara real-time.
Ketua Tim Industri Agro Disperindag Bali, Gde Made Adhi Dwiswara, menilai pengukuhan DPD AMDATARA sebagai langkah konkret membangun kolaborasi yang lebih kuat antara asosiasi industri dan pemerintah daerah.
Ia optimistis keberadaan organisasi tersebut akan mendorong pertumbuhan industri AMDK.
Baca Juga: Akibat Banjir Di Kawasan Pariwisata Kuta, Kerugian Ditafsir Miliaran Rupiah
"Kami berharap AMDATARA dapat memperkuat soliditas pelaku usaha, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta mendorong inovasi di sektor AMDK demi iklim usaha yang kondusif dan kompetitif," katanya.
Sementara itu, perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bali (BBPOM) Bali, Ni Putu Ekayani, mengingatkan pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) oleh seluruh pelaku usaha AMDK.
Standar tersebut menjadi kewajiban untuk menjamin keamanan, mutu, dan kebersihan produk.
"Jadi selalu di setiap perusahaan itu menerapkan manajemen keamanan pangan yang tepat, sesuai standar dan mutu," katanya.
Baca Juga: Senderan Jebol Timpa Rumah, Dua KK di Sukawana Kintamani Mengungsi
Pengukuhan DPD AMDATARA Bali–Nusa Tenggara digelar di Azana Boutique Hotel Denpasar dan dihadiri belasan perusahaan anggota dari Bali serta Nusa Tenggara, bersama jajaran DPP, termasuk Direktur Eksekutif Sudarman Bolo.(***)
Editor : Rika Riyanti