Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Surat Palsu Catut BKPAD Bangli, Wajib Pajak Diarahkan Transfer ke Rekening Pribadi

I Made Mertawan • Rabu, 4 Maret 2026 | 09:00 WIB

 

 Beredar surat mengatasnamakan Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli.
Beredar surat mengatasnamakan Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli.

BALIEXPRESS.ID- Beredar surat palsu yang mengatasnamakan Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli.

Surat tersebut ditujukan kepada wajib pajak (WP) dengan imbauan agar untuk sementara melakukan pembayaran pajak melalui rekening tertentu atas nama pribadi. Alasannya ada pengembangan dan pemeliharaan sistem.

Surat tertanggal 2 Maret 2026 itu mencantumkan nomor rekening atas nama seseorang.

Selain itu, dokumen tersebut juga memuat nama Kepala BKPAD Bangli, I Putu Agus Muliawan, lengkap dengan tanda tangan, NIP, serta stempel. Hal itu seolah-olah menunjukkan surat resmi.

Kepala BKPAD Bangli, Putu Agus Muliawan, menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu.

Instansi yang dipimpinnya tidak pernah menerbitkan surat dengan model seperti itu.

“Saya tidak tahu siapa yang mengeluarkan surat itu," kata Agus Muliawan, Selasa (3/3/2026).

Agus mengetahui ada surat seperti itu setelah ada konfirmasi langsung dari wajib pajak ke bidang yang menangani pajak di BKPAD, Senin (2/3/2026).

Sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban, pihaknya langsung mengumumkan klarifikasi melalui media sosial resmi serta menyampaikan informasi tersebut melalui grup wajib pajak.

“Itu tindak lanjut dari kami untuk mencegah adanya korban penipuan," jelasnya.

Agus juga memastikan tanda tangan dan NIP dalam surat itu tidak sama dengan miliknya.

Hal itu semakin mempertegas bahwa itu penipuan. Namun demikian, ia belum berniat melapor pihak kepolisian.

Sejauh ini, lanjut Agus, belum ada laporan wajib pajak yang menjadi korban.

Ia menyebut para wajib pajak pada umumnya sudah memahami mekanisme pembayaran pajak yang resmi.

Agus pun tetap mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap modus penipuan. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#surat palsu #bangli #pajak #bkpad