BALIEXPRESS.ID- Aparat Polsek Nusa Penida, Klungkung, mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat setempat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pria masing-masing berinisial V dan S yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat.
Mereka diduga terlibat dalam transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah warung.
Kasus ini terungkap setelah seorang pemilik warung bernama Wayan Manis, warga Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, melaporkan bahwa dirinya menerima uang yang dicurigai palsu saat transaksi pada Rabu (4/3/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya bersama Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Ketut Arsa memimpin langsung Tim Jalak Nusa melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) serta menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur peredaran uang palsu.
Hasil penyelidikan membawa petugas pada informasi adanya korban lain dengan kasus serupa.
Penyelidikan kemudian dilakukan, berawal dari pergerakan menuju Jalan Raya Toya Pakeh, Kecamatan Nusa Penida.
Di depan sebuah warung di kawasan Kampung Toya Pakeh, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menggunakan uang palsu saat bertransaksi.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke sebuah bedeng proyek di wilayah Desa Sakti.
Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria lain yang diduga turut terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 345 lembar uang pecahan Rp20 ribu yang diduga palsu, serta pakaian yang digunakan saat melakukan transaksi.
Berdasarkan keterangan awal, salah satu pelaku mengaku memperoleh uang palsu tersebut dengan cara membeli melalui platform belanja daring.
Selain di warung milik Wayan Manis, keduanya juga diduga telah menggunakan uang palsu di beberapa warung lainnya di wilayah Nusa Penida.
Kesuma Jaya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran uang palsu tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan apakah ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang dalam transaksi serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan uang yang diduga palsu.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor : I Made Mertawan