SINGARAJA, BALI EXPRESS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program Promo Merdeka “JOSS PATEN” sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Program ini diperkenalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-422 Singaraja, yang digelar di Taman Kota Singaraja.
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng bersama jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bapenda Buleleng. Momentum perayaan hari jadi kota dimanfaatkan sebagai titik awal untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menjelaskan bahwa program “JOSS PATEN” dirancang sebagai bentuk stimulus sekaligus kemudahan bagi wajib pajak. Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan sejumlah insentif yang diharapkan mampu menarik minat masyarakat untuk segera melunasi kewajiban PBB mereka.
Salah satu insentif utama yang ditawarkan adalah potongan pembayaran PBB P-2 tahun berjalan 2026. Wajib pajak dengan nilai ketetapan hingga Rp2 juta akan mendapatkan diskon sebesar 1 persen, sementara untuk ketetapan di atas Rp2 juta diberikan potongan sebesar 0,5 persen. Kebijakan ini berlaku dalam periode terbatas, yakni mulai 30 Maret hingga 30 Juni 2026.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan keringanan berupa penghapusan pokok dan denda tunggakan. Namun, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi, yakni wajib pajak cukup melunasi kewajiban PBB untuk periode 2022 hingga 2026. Dengan skema ini, masyarakat yang memiliki tunggakan lama diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani akumulasi denda yang selama ini menjadi kendala.
Lebih jauh, Bapenda juga menyiapkan kebijakan penghapusan piutang PBB dengan nominal tertentu. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menata kembali administrasi pajak daerah agar lebih efektif dan realistis. Masa berlaku kebijakan penghapusan piutang tersebut ditetapkan hingga 30 September 2026.
Menurut Ida Bagus Perang Wibawa, program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta berbagai program kesejahteraan lainnya.
“Melalui program ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam membayar pajak, khususnya PBB. Selain memberikan kemudahan, ini juga bentuk kepedulian pemerintah agar beban masyarakat bisa lebih ringan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Pemerintah Kabupaten Buleleng menilai optimalisasi penerimaan pajak daerah merupakan salah satu kunci utama dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk menjalankan berbagai program pembangunan.
Di sisi lain, program “JOSS PATEN” juga diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih positif antara pemerintah dan masyarakat. Transparansi serta kemudahan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.
Dengan berbagai insentif yang ditawarkan, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak di Buleleng akan mengalami peningkatan signifikan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Pemkab Buleleng tidak hanya menargetkan peningkatan angka penerimaan, tetapi juga membangun budaya sadar pajak sebagai fondasi penting bagi kemajuan daerah di masa depan. ***
Editor : Dian Suryantini