SINGARAJA, BALI EXPRESS — Sebuah sepeda motor milik penghuni rumah kos di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, dilaporkan hilang dalam waktu yang sangat singkat, hanya sekitar 15 menit, pada Selasa (31/3/) pagi.
Motor yang hilang merupakan Yamaha New NMax berwarna biru dengan nomor polisi DK 3148 UBO, milik Wayan Agus Nova Sanjaya Giri, 42. Kendaraan tersebut raib dari garase rumah kos yang beralamat di Jalan Puri Bagus No.17, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
Peristiwa ini terjadi saat aktivitas pagi mulai berjalan. Berdasarkan kronologi, korban sebelumnya memarkir sepeda motornya pada Senin malam (30/3) sekitar pukul 22.00 Wita dalam kondisi terkunci. Situasi tampak aman.
Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 Wita, korban sempat keluar kamar untuk membuang sampah dan masih melihat motornya berada di tempat semula. Namun, setelah kembali ke kamar sejenak untuk membersihkan diri, ia kembali keluar sekitar pukul 06.15 Wita. Saat itulah ia mendapati kendaraannya sudah tidak lagi berada di lokasi parkir.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa pelaku diduga memanfaatkan celah waktu yang sangat sempit untuk menjalankan aksinya. “Kejadian ini berlangsung cepat. Dalam hitungan menit, kendaraan sudah berhasil dibawa kabur,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, pola seperti ini menunjukkan adanya kemungkinan pelaku telah mengamati situasi di lokasi sebelumnya. Keberanian beraksi di area kos yang cukup aktif pada pagi hari juga menjadi perhatian tersendiri.
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp33 juta. Laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian kejadian.
Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari petunjuk yang bisa mengarah pada identitas pelaku. Selain itu, penelusuran terhadap kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi juga tengah dilakukan.
Polisi menilai, maraknya kasus curanmor belakangan ini menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat. Lingkungan kos yang cenderung terbuka dan minim pengawasan sering kali menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Gunakan kunci tambahan dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” tambah IPTU Yohana.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Buleleng. Aparat berharap adanya informasi tambahan dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. ***
Editor : Dian Suryantini