BALIEXPRESS.ID – Kondisi Bale Kambang di utara kantor Bupati Bangli memprihatinkan.
Ruang publik yang baru rampung ditata pada akhir tahun 2025 itu kini gelap pada malam hari.
Tidak ada satu pun lampu yang menyala di kawasan tersebut. Situasi ini sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir.
Baca Juga: De Gadjah Dorong Solusi Olah Sampah Plastik Jadi Solar di Bali
Penerangan di lokasi hanya mengandalkan cahaya dari lampu penerangan jalan raya yang berada di sekelilingnya.
Namun cahaya itu tidak cukup untuk menjangkau bagian dalam area Bale Kambang.
Bale Kambang yang seharusnya menjadi tempat rekreasi warga malah tidak nyaman dikunjungi pada malam hari.
Baca Juga: Niat Menolong Cucu, Ini Kronologi Kakek dan Bocah 6 Tahun Hanyut di Tukad Aye Buleleng
Kondisi ini sangat kontras dengan suasana Alun-Alun Bangli di sisi tenggara. Alun-alun terlihat terang berkat banyaknya lampu yang terpasang.
Perbedaan mencolok tersebut memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penataan ruang publik di pusat kota.
Baca Juga: Film Roots Michael Schindhelm Untuk Masa Depan Bali Diputar Di Perth Australia
“Kalau misalnya ada lampu penerangan kan enak jadi tempat santai pada malam hari,” kata seorang warga.
Kepala Dinas PUPRPerkim Bangli Dewa Agung Putra Suryadarma dikonfirmasi Rabu (8/4/2026) menyatakan bahwa sebenarnya ada lampu taman di sana.
Ia menduga tidak ada yang menghidupkan. Suryadarma mengatakan aset tersebut sudah diserahkan ke Dinas Koperasi setelah dilakukan penataan tahun lalu.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, membenarkan aset tersebut telah diserahkan kepada instansi yang ia pimpin setelah penataan oleh Dinas Pekerjaan Umum selesai.
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih jauh karena kawasan itu masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor.
Terkait kondisi gelap di lokasi tersebut, pejabat asal Kelurahan Kubu, Bangli, itu mengaku belum mengetahui penyebab pastinya.
Rincian desain dan kontrak awal, kata dia, berada di bawah kewenangan Dinas PUPRPerkim selaku pelaksana pembangunan. (*)
Editor : I Made Mertawan