SINGARAJA, BALI EXPRESS - Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan respons cepat dan terstruktur dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga pendamping psikososial guna memastikan perlindungan dan pemulihan korban berjalan maksimal.
Langkah ini turut mendapat perhatian dari Tim Direktorat Pelayanan HAM Kementerian HAM RI yang melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Buleleng, Jumat (10/4). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau langsung proses penanganan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa keselamatan anak menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Sejak kasus mencuat, ia langsung menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk bergerak cepat, mulai dari evakuasi korban hingga penyediaan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara.
“Keselamatan anak adalah hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah wajib hadir memastikan mereka terlindungi dan mendapatkan hak-haknya secara utuh,” ujarnya.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berbagai langkah strategis telah diambil. Aktivitas di LKSA Ganesha Sevanam untuk sementara dihentikan sebagai bagian dari upaya pengamanan. Pemerintah juga memberikan opsi kepada keluarga korban, baik untuk merawat anak di rumah maupun menitipkannya ke lembaga alternatif yang telah disiapkan.
Data sementara menunjukkan, sebanyak delapan anak kini berada di rumah aman yang disediakan pemerintah. Sebanyak 12 anak telah kembali ke keluarga masing-masing. Sementara itu, delapan anak lainnya direlokasi ke LKSA Saiwa Dharma, dan dua anak masih berada di LKSA Ganesha Sevanam dengan pendekatan persuasif yang terus dilakukan kepada pihak keluarga.
Selain penanganan langsung terhadap korban, Pemkab Buleleng juga memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga kesejahteraan sosial anak. Sebuah tim pengawas khusus dibentuk dengan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, DPMPTSP, DinsosP3A, serta pekerja sosial. Tim ini bertugas memastikan standar perlindungan anak di setiap lembaga berjalan sesuai aturan dan mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Pengawasan harus diperketat agar lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik,” tegas Sutjidra.
Di sisi lain, upaya pemulihan korban terus diintensifkan. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi, termasuk layanan kesehatan, pendampingan psikologis, serta dukungan sosial agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Tenaga ahli bidang human trafficking Kementerian HAM RI, Martinus Gabriel Goa, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemkab Buleleng. Ia menilai pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak merupakan kunci dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang kompleks.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan di Buleleng sudah mengarah pada praktik baik, terutama dalam memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan, tetapi juga pemulihan yang berkelanjutan.
“Pendekatan multi pihak seperti ini penting untuk menjamin perlindungan maksimal bagi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga masa depan korban harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan pendekatan keadilan restoratif, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus ini tidak hanya terselesaikan secara hukum, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di Buleleng secara menyeluruh. ***
Editor : Dian Suryantini