BALIEXPRESS.ID - Setelah selesai pembangunan tahap I gedung baru DPRD Badung, tahapan selanjutnya akan segera dimulai.
Pembangunan gedung ini pun akan diawali dengan tender atau lelang jasa pembangunan pada April 2026.
Rencananya proyek lanjutan ini akan menggunakan anggaran sekitar Rp 151 miliar.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Anak, Fokus pada Pemulihan Korban
Hal ini pun dipastikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung, Kadek Dwi Lantari, saat dikonfirmasi Jumat (10/4).
Ia menyatakan, proyek tahap lanjutan difokuskan pada penyelesaian akhir (finishing) arsitektur berkonsep kearifan lokal Bali.
Sekaligus melengkapi sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) serta interior gedung.
Baca Juga: TPA Bengkala Tak Lagi Terima Sampah Campuran Mulai Mei 2026
“Target kami proses tender sudah berjalan pada April ini. Jika sesuai jadwal, pelaksanaan fisik kemungkinan mulai Juni,” ujar Dwi Lantari.
Pihaknya menyebutkan, anggaran yang disiapkan pada tahap ini mencapai sekitar Rp151 miliar.
Nilai tersebut meningkat dibanding tahap sebelumnya karena mencakup pekerjaan MEP yang cukup kompleks serta penyelesaian interior.
Baca Juga: DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber
Meski demikian, pihaknya membuka kemungkinan adanya efisiensi anggaran yang dapat menekan nilai akhir proyek.
“Kalau secara struktur gedung sudah selesai, sekarang fokus ke fungsi gedung. Termasuk fasilitas penunjang dan interior agar siap digunakan,” ungkapnya.
Dwi Lantari pun menargetkan, secara fungsional gedung DPRD Badung dapat dioperasikan pada akhir 2026.
Sementara pengadaan peralatan penunjang akan dilakukan secara terpisah, namun tetap dalam kerangka penyelesaian keseluruhan gedung.
Sebelumnya, kalangan DPRD Badung sempat mempertanyakan kejelasan kelanjutan proyek tahap II tersebut.
Hingga memasuki April 2026, belum terlihat adanya aktivitas fisik di lokasi pembangunan, memicu kekhawatiran proyek akan mangkrak.
Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, bahkan berencana akan memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan resmi terkait progres dan kepastian jadwal pengerjaan.
“Kami akan segera panggil,” ucapnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga