Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Isu Tol Gilimanuk-Mengwi Mencuat, Warga Terdampak Ragu Renovasi Tempat Tinggal

Gede Riantory Warmadewa • Kamis, 16 April 2026 | 07:03 WIB
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jembrana I Gde Witha Arsana. (Dok Bali Express)
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jembrana I Gde Witha Arsana. (Dok Bali Express)

BALIEXPRESS.ID – Wacana kelanjutan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 96,84 kilometer kembali mencuat memicu perbincangan hangat di masyarakat.

Isu ini pun menimbulkan kegelisahan, khususnya bagi warga yang terdampak rencana proyek strategis tersebut.

Kekhawatiran utama muncul terkait potensi pemblokiran kembali sertifikat tanah, seperti yang sempat terjadi pada tahap perencanaan sebelumnya.

Baca Juga: Truk TNI Terlibat Kecelakaan di Baturiti Tabanan, Pengendara Motor Meninggal

Hingga kini, belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah pusat membuat masyarakat berada dalam situasi penuh ketidakpastian.

Ida Bagus Kade Diarma, warga Desa Batuagung, Jembrana, mengaku masih ragu untuk melakukan renovasi rumah maupun tempat ibadah.

“Kami masih belum berani melakukan renovasi rumah maupun tempat ibadah. Informasi masih simpang siur, ada yang bilang jadi (dibangun), ada yang tidak. Kami memerlukan kepastiannya seperti apa,” ungkapnya, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Percobaan Pencurian di Pura Dalem Buahan Tabanan, Pelaku Kabur Pakai Vario Knalpot Brong

Diarma juga secara tegas menyatakan penolakannya jika pembangunan jalan tol tersebut mengharuskan penggusuran rumah tinggalnya.

Ia sempat merasa lega saat mendengar informasi sebelumnya bahwa proyek hanya difokuskan pada trase Pekutatan–Mengwi.

Baca Juga: Sembilan Dapur MBG di Bangli Tutup Sementara, Ribuan Siswa Terdampak

“Padahal informasi terakhir katanya hanya dari Pekutatan-Mengwi, sudah senang rasanya. Ini muncul lagi informasi baru tol jadi dari Gilimanuk. Kalau diblokir lagi, masyarakat makin bingung,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jembrana I Gde Witha Arsana, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait kelanjutan proyek tersebut.

Menurutnya, posisi Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini sama seperti masyarakat, yakni masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami posisinya sama dengan masyarakat. Sama-sama menunggu informasi yang valid dari narasumber utama,” jelasnya.

Witha menambahkan, berdasarkan kondisi lapangan dan dokumen sebelumnya, rencana pembangunan memang lebih mengarah pada rute Pekutatan–Mengwi.

Namun demikian, layanan pertanahan di wilayah bekas penetapan lokasi (penlok) kini telah kembali normal.

“Blokir sudah kami buka sejak Februari lalu. Masyarakat yang ingin melakukan peralihan hak atas tanah tetap kami layani. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan karena ketidakpastian ini,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, apabila proyek Tol Gilimanuk-Mengwi benar-benar dilanjutkan dari awal, maka seluruh proses harus diulang kembali dari tahap perencanaan, yang tentunya memakan waktu panjang.

Pihak Kantah Jembrana sendiri telah melakukan koordinasi dengan Kanwil BPN Bali, namun hingga kini belum ada informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik.

“Prosesnya panjang sekali. Kami tetap menunggu keputusan resmi dari pusat,” tandasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Tol Gilimanuk-Mengwi #jembrana