BALIEXPRESS.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan mulai melakukan persiapan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026-2027.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menyatakan bahwa dalam proses ini, semua siswa lulusan TK akan tertampung di SD. Begitupun dengan lulus SD dipastikan bisa ditampung di SMP.
“Untuk tahun ajaran baru ini, kami di Kabupaten Tabanan siap menggelar SPMB baik untuk tingkat SD maupun SMP, rencana SPMB tahun ajaran 2026-2027 ini, sudah kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: Mobil Baru Dinas Pariwisata Dialihkan ke Klungkung Daratan, Nusa Penida Gunakan Kendaraan Lama
Dilanjutkan Darma Utama, untuk tahun ajaran ini, lulusan TK sebanyak 5.734 orang, sementara daya tampung seluruh SD baik negeri maupun swasta mencapai 9.281 orang.
Begitu juga lulusan SD dipastika semua tertampung di sekolah SMP di Tabanan, baik itu SMP negeri maupun swasta.
Adapun jumlah lulusan SD tahun ajaran 2025-2026 sebanyak 5.579 siswa, sementara daya tampung mencapai 6.725 orang.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa
Untuk pendaftaran akan dilakukan dua tahap, tahap pertama untuk SD dan tahap kedua untuk SMP.
Tingkat SD akan dimulai dengan pendataan siswa Senin-Sabtu (2-13 Juni 2026). Pendaftaran Senin-Kamis (22-25 Juni 2025).
Verifikasi Senin-Kamis (20 Juni-2 Juli 2026), pengumuman pada Sabtu (4 Juli 2026) dan daftar ulang Senin-Sabtu (6-11 Juli 2026).
“Untuk pelaksanaan SPMD tingkat SD diserahkan sepenuhnya pada satuan pendidikan tingkat SD masing-masing,” lanjutnya.
Untuk persentase, penerimaan siswa baru di Kabupaten Tabanan masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni menggunakan jalur domisili sebanyak 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi orang tua 5 persen.
Selanjutnya untuk jalur prestasi sebanyak 25 persen melalui jalur TKA 5 persen, sains 5 persen, olahraga 5 persen dan Seni budaya 5 persen. Dalam hal calon murid baru tidak mempunyai KK Kabupaten Tabanan dan bukan merupakan penugasan kerja orang tua, maka tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring.
“Namun demikian, kami di Dinas Pendidikan membuka posko pelayanan yang akan membantu menangani permasalahan tersebut. Karena kondisi tersebut tidak bisa dideteksi dalam system,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan