BALIEXPRESS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli optimis realisasi retribusi pelayanan parkir pada 2026 mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Optimisme itu didasarkan pada capaian pendapatan selama Januari hingga Mei 2026.
Kepala Bidang Teknis Sarana dan Prasarana Dishub Bangli, Anak Agung Gde Hartawan, mengatakan realisasi retribusi parkir selama lima bulan pertama tahun ini telah menembus Rp400 juta.
Dengan capaian tersebut, rata-rata pemasukan per bulan mencapai Rp80 juta. “Kami optimis bisa tembus target,” ujar Hartawan, Kamis (24/6/2026).
Hartawan menjelaskan, penetapan target Rp1 miliar telah mengacu pada potensi pendapatan di masing-masing lokasi parkir.
Potensi itu kemudian dihitung dan dibagi dalam target bulanan selama 12 bulan. “Jadi kami optimistis,” tegasnya.
Baca Juga: Jadwal PKB Minggu 28 Juni 2026: Badung vs Gianyar Adu Garapan Gong Kebyar Wanita
Untuk memastikan target tercapai, Dishub Bangli melakukan evaluasi setiap bulan, khususnya terhadap objek retribusi yang mengalami penurunan pendapatan.
Jika pada bulan berikutnya pendapatan masih menurun, dinas langsung turun ke lapangan untuk mengecek penyebabnya.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026: Kroasia Lolos 32 Besar Usai Tundukkan Ghana, Nikola Vlasic Jadi Pahlawan
Selain itu, Dishub juga menyiapkan langkah evaluasi khusus apabila hingga bulan kesembilan realisasi belum mencapai 75 persen dari target.
Melalui evaluasi tersebut, dinas akan memetakan kendala di lapangan sekaligus mengejar kekurangan pendapatan pada sisa waktu yang ada.
Di sisi lain, Dishub terus memetakan potensi objek retribusi baru. Hanya saja, upaya tersebut masih terkendala keterbatasan juru parkir. “Kami masih kesulitan mencari juru parkir,” ungkapnya.
Sebagai informasi, target retribusi pelayanan parkir tahun ini melonjak cukup signifikan dibandingkan target tahun lalu yang sebesar Rp571.300.000.
Kenaikan target tersebut salah satunya didorong mulai beroperasinya pungutan parkir di Dermaga Kedisan, Kintamani, yang dinilai memiliki potensi besar karena merupakan kawasan parkir khusus.
Untuk tarif parkir di Dermaga Kedisan, sepeda motor dikenakan Rp3.000 sekali parkir, sedangkan mobil Rp5.000.
Sementara di lokasi parkir lainnya, tarif yang berlaku sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
“Potensi terbesar pendapatan pelayanan parkir ada dua, di Pasar Kidul dan Dermaga Kedisan,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan