Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ombudsman Monitoring SPMB di Dua Sekolah Favorit di Tabanan, Ini Hasilnya!

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 2 Juli 2026 | 06:19 WIB
Tim dari Ombudsman Bali seusai melakukan konsultasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Rabu (1/7/2026). (Ist)
Tim dari Ombudsman Bali seusai melakukan konsultasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Rabu (1/7/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan monitoring langsung di dua sekolah di Kabupaten Tabanan, Rabu (1/7/2026).

Monitoring ini terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Tabanan.

Ada dua sekolah yang disambangi Ombudsman, yakni SD Negeri 1 Tabanan dan SMP Negeri 1 Tabanan.

Baca Juga: Roadshow 17th SATU Indonesia Awards 2026 Hadir di Makassar, Mencari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Selain melakukan monitoring di dua sekolah tersebut, Ombudsman Bali juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.

“Ini merupakan agenda tahunan yang kami lakukan, dua sekolah ini kami sasar karena dua sekolah ini merupakan sekolah dengan peminat tinggi sehingga dinilai representatif untuk melihat pelaksanaan SPMB di lapangan,” jelas Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali Evawaty Situmorang.

Dari hasil monitoring tersebut, tidak ditemukan menemukan adanya keluhan yang sifatnya krusial.

Baca Juga: Makna Benang Tebus Putih saat Otonan: Konotasi ‘Beneng’ diyakini Lurus, Simbol Perlindungan Niskala

Pelaksanaan SPMB di Tabanan diklaim sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil monitoring yang dilakukan di SD Negeri 1 Tabanan, Evawaty menyebutkan bahwa jumlah rombongan belajar (rombel) yang ada di sekolah tersebut masih menyisakan ruang sebagai antisipasi bagi siswa yang belum memperoleh sekolah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Aspirasi Mahasiswa hingga Warga Desa Sama Penting untuk Kebijakan Pemerintah

Sementara di SMP Negeri 1 Tabanan, jumlah siswa dalam satu rombel mencapai 40 orang.

Kebijakan tersebut, kata dia, telah memiliki dasar hukum melalui keputusan bupati setelah memperoleh rekomendasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Untuk kondisi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan sudah melakukan konsultasi serta pihak sekolah juga telah melakukan evaluasi kelayakan sekolah sebelum penambahan jumlah peserta didik dalam satu rombel ini,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta supaya seluruh informasi mengenai pengecualian ini dipublikasikan melalui media sosial maupun website agar masyarakat memahami dasar kebijakannya.

Proses penyesuaian tersebut juga telah dikonsultasikan agar sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dinas Pendidikan juga telah memastikan penambahan jumlah siswa tidak menyebabkan sistem pembelajaran menjadi double shift.

Sementara itu, Dani Marsa Arya Putri yang juga Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali menambahkan hasil kunjungan ke sekolah menemukan pelaksanaan SPMB berjalan cukup baik.

Tim ombudsman juga telah bertemu kepala sekolah maupun panitia SPMB di kedua sekolah tersebut. Sejauh ini di SD maupun SMP yang kami kunjungi belum ada keluhan terkait pelaksanaan SPMB,” katanya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#SPMB 2026 #Ombudsman Perwakilan Bali #tabanan