Fraksi DPRD Bali Kompak Pertanyakan SiLPA Rp712 Miliar dalam APBD 2025
Rika Riyanti• Jumat, 10 Juli 2026 | 18:42 WIB
RAPAT: Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Jumat (10/7)
BALIEXPRESS.ID – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian seluruh fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Jumat (10/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra serta dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Namun, fraksi menilai SiLPA yang mencapai Rp712,87 miliar perlu mendapat perhatian karena berpotensi menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Melalui juru bicara Anak Agung Gede Agung Suyoga, fraksi meminta pemerintah daerah memaparkan secara rinci komponen SiLPA yang bersifat terikat maupun yang masih dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah juga didorong menyusun strategi agar penggunaan anggaran lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mempercepat realisasi program pembangunan.
Selain itu, PDIP turut mengapresiasi kondisi neraca Pemerintah Provinsi Bali yang mencatatkan aset senilai lebih dari Rp23,19 triliun dengan ekuitas mencapai Rp21,66 triliun.
Kendati demikian, pemerintah diminta terus meningkatkan tata kelola aset melalui penataan administrasi, optimalisasi pemanfaatan, serta penyelesaian aspek legalitas aset daerah.
Sorotan senada disampaikan Fraksi Gerindra-PSI. Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp7,048 triliun atau 105,82 persen dari target Rp6,660 triliun.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp6,555 triliun atau 88,42 persen dari pagu anggaran Rp7,413 triliun.
Fraksi Gerindra-PSI menyoroti SiLPA tahun berjalan sebesar Rp712,874 miliar, dengan SiLPA bebas mencapai Rp685,039 miliar setelah dikurangi SiLPA terikat.
Menurut fraksi, kondisi tersebut perlu dievaluasi bersamaan dengan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di satu sisi, retribusi daerah mampu melampaui target hingga 206,98 persen, namun di sisi lain realisasi komponen lain-lain PAD yang sah baru mencapai 79,31 persen dari target.
Ketimpangan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan apresiasi terhadap capaian PAD Bali yang menembus Rp4,62 triliun atau 109,76 persen dari target sebesar Rp4,21 triliun.
Peningkatan itu terutama didorong oleh penerimaan retribusi daerah yang mencapai Rp909 miliar atau 206,97 persen dari target, termasuk hasil optimalisasi pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua.
Meski demikian, melalui juru bicara I Wayan Gunawan, Golkar mempertanyakan tingginya SiLPA yang mencapai lebih dari Rp712 miliar.
Fraksi meminta penjelasan apakah besarnya SiLPA merupakan hasil efisiensi dan peningkatan pendapatan atau justru menunjukkan lemahnya perencanaan program maupun kehati-hatian perangkat daerah dalam merealisasikan anggaran.
Golkar juga menyoroti rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai Rp773 miliar atau 80,44 persen dari target Rp961 miliar.
Masih adanya sekitar Rp188 miliar anggaran yang belum terealisasi dinilai perlu dijelaskan agar tidak berdampak terhadap percepatan pembangunan daerah.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Demokrat-NasDem melalui juru bicara I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Fraksi mencatat pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp6,66 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp7,41 triliun atau 105,82 persen.
Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp6,55 triliun atau 88,42 persen dari pagu anggaran.
Dengan capaian tersebut, pemerintah daerah membukukan surplus anggaran sekitar Rp493,66 miliar dan SiLPA sekitar Rp712,87 miliar.
Demokrat-NasDem mempertanyakan tingginya realisasi PAD, khususnya dari sektor retribusi daerah yang melampaui 206 persen dari target.
Fraksi meminta penjelasan apakah capaian tersebut dipengaruhi penetapan target yang terlalu rendah sejak awal atau disebabkan faktor lain.
Dalam agenda yang sama, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Penyampaian pendapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum rancangan peraturan daerah itu dibahas lebih lanjut bersama DPRD.(***)