Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Ketua DPRD Tabanan Minta PPPK Aman

IGA Kusuma Yoni • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:21 WIB
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Ist)
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Ist)

BALIEXPRESS.ID-  Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menanggapi rencana pemerintah pusat membatasai belanja pegawai pemerintah daerah, maksimal 30 persen dari APBD.

Kebijakan ini rencananya akan efektif berlaku pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Saat ini dalam masa transisi, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penyesuaian terkait kebijakan ini.

Baca Juga: Gojek Angkat Alves Godino sebagai Duta Berkendara Aman, Dorong Budaya Keselamatan di Ekosistem Gojek

Arnawa berharap kebijakan tersebut tidak membawa dampak pada formasi tenaga PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan.

“Meskipun ada ketentuan untuk menghemat belanja pegawai di lingkungan pemerintah daerah, namun untuk di Kabupaten Tabanan, saya secara tegas menolak jika kebijakan tersebut berdampak pada tenaga PPPK yang ada di Tabanan,” jelasnya.

Hal ini dikatakan Arnawa karena akan berdampak pada stabilitas dalam system pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan.  

Baca Juga: Cek Izin Usaha, Satpol PP Badung Sidak Empat Kafe di Baha

Arnawa meminta kepada pihak eksekutif untuk tidak mengambil kebijakan merumahkan tenaga PPPK yang ada saat ini.

Arnawa meminta pihak eksekutif untuk mencari cara supaya kebijakan pemangkasan 30 persen belanja pegawai ini tidak membawa dampak pada formasi tenaga PPPK yang ada saat ini.

Baca Juga: Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Badung Apresiasi Rancangan Anggaran Infrastruktur

“Solusinya, ya pihak eksekutif harus mencari cara bagaimana meningkatkan pendapatan sehingga tetap bisa mempertahankan formasi PPPK yang ada saat ini, karena jika sampai mereka dirumahkan, saya secara tegas tidak bisa terima,” ungkapnya.

Meski demikian, Arnawa menyatakan jika nantinya kebijakan tersebut juga diterapkan di Kabupaten Tabanan, pihaknya berharap Pemkab Tabanan bisa lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan tersebut. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
belanja pegawai DPRD Tabanan tabanan