Sempat Terbakar, Lahan Rumah Bedeng Ternyata Milik Beberapa Investor

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 16:09 WIB
Kondisi perumahan semi permanen di Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, sempat terbakar belum lama ini. (Dok. Bali Express)
Kondisi perumahan semi permanen di Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, sempat terbakar belum lama ini. (Dok. Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Rumah bedeng atau semi permanen di Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, sempat terbakar belum lama ini.

Banyaknya bangunan dan tumpukan sampah pun menyulitkan proses pemadaman api.

Namun dibalik hal tersebut, ternyata ada permasalahan pelik terkait kepemilikan lahan dan pengontrak yang belum jelas.

Baca Juga: Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026

Para pemilik lahan ini ternyata juga bukan merupakan warga dari banjar setempat, yang diperkirakan sekitar 10 orang.

Mereka sempat diminta untuk melaporkan luasan lahan yang dimiliki namun tidak kunjung terselesaikan.

Kondisi ini pun dibenarkan oleh Perbekel Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra, saat dikonfirmasi Kamis (3/9).

Baca Juga: Hanura Bali Siapkan Kebangkitan, Targetkan 36 Kursi DPRD dan Satu Kursi DPR RI di 2029

Menurut Tantra, kondisi bangunan semi permanen tersebut telah ada sejak sebelum dirinya menjabat.

Bahkan ada rencana pendataan untuk dilakukan penataan kawasan namun tidak berhasil.

“Pemilik  lahannya nika pengusaha-pengusaha, sudah berapa kali ngundang yang punya tanah bersama DLHK untuk menghilangkan kumuh karena ada beberapa yang punya tanah naruh orang di sana untuk menerima puing-puing dan ternyata tercampur sampah,” ujarnya.

Baca Juga: Penyaluran Kredit BRI Capai Rp1.646 Triliun, Tumbuh 16,2% di Triwulan II 2026

Pihaknya menyebutkan, pemilik lahan yang menjadi lokasi rumah bedeng tersebut berjumlah sekitar 10 orang.

Saat mengundang para pemilik lahan yang hadir hanya pemilik yang merupakan warga Bali saja.

Sedangkan pengusaha lainnya banyak mengirimkan orang kepercayaan untuk hadir.

Hal ini lah yang menjadikan rencana penataan kawasan tidak dapat terlaksana, terlebih tidak ada keputusan dari pemilik asli.

“Kita undang, padahal kita udah telepon, ada beberapa tahu kita nomor teleponnya, bilang ya, tahu-tahu orang kepercayaannya yang datang. Pegawainya tidak bisa kita ajak koordinasi,” ungkapnya.

Terkait warga yang tinggal di lokasi tersebut, Tantra menyatakan, para warga mengaku mengontrak lahan kepada salah satu pihak.

Namun tidak ada perjanjian sewa menyewa maupun kwitansi yang ditunjukkan. Dirinya pun sempat menghubungi pihak yang diduga memberikan izin untuk menyewa lahan, namun tidak berhasil.

Tantra juga mengaku, sempat melakukan pendataan warga yang tinggal, hanya saja banyak yang melarikan diri saat didata.

“Kita data susah, Pak Kelian (Banjar Margaya)  sama Pecalang  mau diadakan pendataan penduduk, tidak ada orang, kabur dia. Satpol PP juga pernah turun, tapi beberapa orang saja yang berhasil didata,” paparnya.

Disinggung rencana penataan pasca kebakaran, Tantra menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama DInas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar, serta BPBD Denpasar.

Setelah rapat tersebut akan ditentukan tindak lanjut pasca terjadinya kebakaran.

“Nanti setelah rapat Kelian akan mengumpulkan di banjar untuk pendataan. Kemudian akan diserahkan kepada pemerintah untuk dapat tindak lanjut, apakah dipulangkan atau ada solusi lain,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
Pemecutan Kelod lahan bedeng denpasar terbakar