BALIEXPRESS.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali dikukuhkan dalam Apel Akbar di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9). Sebanyak 8500 anggota asosiasi tersebut hadir dalam pengukuhan yang dipimpin Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas ASLINMAS Indonesia Prof Dr Reda Manthovani, Sekjen DPP ABPEDNAS Aditya Yusma Perdana, jajaran Forkopimda Bali, Ketua MDA Bali, Manggala Utama Pacalang Bali serta sekitar 1.000 Pecalang Bali.
Bagi ST Burhanuddin, terbentuknya kepengurusan di daerah bukan sekadar menambah struktur organisasi. Para anggota yang dikukuhkan justru dihadapkan pada tanggung jawab untuk memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Menyeberang Laut, Vio Jemput Nasabah PNM Mekaar dari Rumah ke Rumah di Banda Neira
“Pengukuhan pada hari ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia menempatkan Satlimnas sebagai salah satu unsur yang mempunyai kedekatan langsung dengan masyarakat. Dari tingkat desa dan kelurahan, anggota Satlinmas dapat berperan dalam menjaga ketenteraman, membantu kegiatan warga, menghadapi kondisi kebencanaan, sekaligus mendeteksi potensi kerawanan sosial.
Peran tersebut, lanjutnya, pada dasarnya merupakan bagian dari semangat gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat Indonesia. Karena itu, anggotanya dituntut tidak hanya memiliki kedisiplinan, tetapi juga integritas dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Sempat Mengaku Tak Ingin Menikah, Leony Vitria Resmi Dilamar Kekasih Bule Usai 3 Tahun Pacaran
Burhanuddin mengingatkan agar predikat sebagai pelindung masyarakat tidak berhenti sebagai nama atau atribut organisasi. Kepercayaan warga harus dijawab melalui tindakan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan di lapangan.
Di sisi lain, keberadaan ABPEDNAS diarahkan untuk memperkuat posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa. BPD memiliki ruang untuk menyampaikan serta mengawal aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“ABPEDNAS menjadi rumah besar bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa serta sebagai mitra pemerintah desa yang memberikan suara bagi aspirasi masyarakat desa,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap desa tetap penting di tengah laju pembangunan dan modernisasi.
Menurutnya, desa bukan sekadar wilayah administratif, tetapi bagian penting dari fondasi kehidupan sosial masyarakat Indonesia. “Desa adalah akar pondasi dan struktur nasional bangsa Indonesia. Di sanalah nilai-nilai luhur gotong royong, suasana kekeluargaan dan kearifan lokal tetap hidup dan terjaga,” tandasnya.
Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD dan Satlinmas dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan desa yang lebih mandiri dan berdaya saing. Para pengurus yang baru dikukuhkan juga diminta menjaga amanah serta menghindari kepentingan pribadi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Prof Dr Reda Manthovani melihat pembentukan ASLINMAS dan ABPEDNAS dari sisi yang lebih luas. Menurutnya, kedua organisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk menyatukan unsur masyarakat yang selama ini bekerja di lingkungan desa dengan fungsi masing-masing.
ASLINMAS menaungi unsur Hansip atau Linmas, sedangkan ABPEDNAS menjadi wadah anggota BPD. Keduanya, kata Reda, memiliki peran yang dapat saling mendukung, terutama dalam menciptakan kehidupan desa yang aman sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Penyelam Kopaska Dobrak Bangkai KMP Virgo Transport 8, 3 Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi ke Banja
“Ini merupakan komponen-komponen warga yang ada di desa-desa untuk bisa menjaga pertama keamanan dan juga tata kelola keuangan desa,” jelasnya. Pembentukan asosiasi, menurut Reda, juga dilatarbelakangi adanya perbedaan kebijakan dan fasilitas bagi anggota Linmas di berbagai daerah. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perbedaan honor maupun dukungan finansial yang diterima anggota.
Dengan adanya organisasi bersama, persoalan tersebut diharapkan dapat dibicarakan melalui satu platform sehingga langkah yang ditempuh antardaerah lebih terkoordinasi. Namun, Reda menegaskan fungsi asosiasi tidak hanya berkaitan dengan kepentingan internal anggota. Jaringan tersebut juga hendak dimanfaatkan untuk membuka akses masyarakat desa terhadap program-program yang berada di tingkat pemerintah pusat.
Ia mencontohkan program budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program tersebut dapat diarahkan kepada masyarakat desa sesuai potensi yang dimiliki masing-masing wilayah. Ada pula peluang pemanfaatan program CSR perusahaan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk bantuan bagi peternak ayam bertelur. Di sektor pendidikan, akses beasiswa dari kementerian terkait juga disebut dapat disalurkan hingga ke desa.
Baca Juga: Prediksi Borneo FC vs Bali United: Duel Panas Papan Atas BRI Super League 2026/2027
“Dengan berkumpulnya dan terbentuknya asosiasi ini, program-program pemerintah yang ada di pusat bisa kita tarik ke bawah, ke desa-desa,” kata Reda. Upaya tersebut, menurut Reda, telah mulai diarahkan melalui rencana kerja sama dengan sejumlah kementerian. ASLINMAS dan ABPEDNAS membuka peluang melakukan nota kesepahaman dengan Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dengan demikian, keberadaan asosiasi diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur organisasi baru di tingkat daerah, tetapi juga membentuk jalur koordinasi yang dapat menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di desa. (*)
Editor : I Gede Paramasutha