BALIEXPRESS.ID – Seorang perempuan diduga menggasak uang tunai Rp6 juta di tempatnya bekerja di Desa Kayubihi, Bangli.
Uang tersebut sebelumnya tersimpan di dalam koper. Terduga pelaku diketahui berinisial LH, 32, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ia ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bangli saat berada di dalam mobil travel di Alun-Alun Klungkung, Selasa (22/9/2026) sore. Kini, perempuan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Tim Gabungan Geledah Blok Hunian Lapastik Bangli, Temukan Puluhan Potongan Bambu dan Kayu
Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan LH diduga melakukan pencurian pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, korban Ni Nengah Yudiarni, 33, baru pulang dari kegiatan menari dan hendak menaruh honor hasil menarinya ke dalam koper yang berada di meja rias.
Ketika hendak menyimpan uang tersebut, korban mendapati uang yang sebelumnya Rp6 juta sudah tidak ada.
Baca Juga: BRI inFrame 2026 Resmi Digelar, Abadikan Potret Ekonomi Kerakyatan Indonesia Lewat Fotografi
“Ketika korban hendak menaruh uang tersebut, korban mendapati uang yang digulung dengan karet yang berjumlah kurang lebih Rp6 juta sudah tidak ada,” kata Sudarma Putra, Rabu (23/9).
Korban sempat mencari uangnya dan menanyakan kepada beberapa orang di rumahnya. Namun, uang tersebut tidak ditemukan. Kejadian itu akhirnya dilaporkan kepada polisi.
Baca Juga: Gede Arland Indrayana Buka Les Mandarin Gratis untuk Anak Buleleng
Dari hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah kepada LH yang merupakan pembantu yang bekerja di rumah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, LH mengakui perbuatannya. Uang tersebut diambil dari dalam koper milik korban dan selanjutnya dimasukkan ke dalam dompet berwarna abu-abu bermotif bunga. Ia kabur setelah menggasak uang.
Atas perbuatannya, LH disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sudarma Putra menambahkan bahwa perempuan itu sudah bekerja di rumah korban sekitar 3 tahun.
“Saat ini perkara sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Bangli,” jelas mantan Kabag Ops Polres Karangasem tersebut. (*)
Editor : I Made Mertawan