Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Profil Selebgram Cantik Vey Ruby Jane yang Ditangkap karena Promosi Judol di Bali

I Gede Paramasutha • Rabu, 11 Desember 2024 | 16:10 WIB
Vey Ruby Jane (Bali Express/Instagram @veyrubyjane3)
Vey Ruby Jane (Bali Express/Instagram @veyrubyjane3)

BALIEXPRESS.ID - Polda Bali bersama Polres Jajaran menangkap 10 orang selebgram yang mempromosikan j*di online (judol). Menariknya, salah satu dari selebgram tersebut adalah Vey Ruby Jane.

Profil Vey Ruby Jane sempat ramai diberitakan di berbagai media massa. Untuk diketahui, perempuan berparas cantik tersebut digiring di Mapolda Bali dengan mengenakan seragam oranye, pada Selasa 10 Desember 2024.

Sosoknya bisa dikenali melalui tatto tulisan vertikal di kedua betisnya yang biasa terlihat di akun media sosial miliknya.

Pemilik akun instagram @veyrubyjane3 dengan followers mencapai 228 ribu itu menjadi selebgram dengan bayaran termahal daripada pengendorse judol lainnya yang tertangkap di Bali.

Dirsiber Polda Bali Kombespol Ranefli Dian Candra menerangkan, Vey Ruby Jane bisa meraup upah senilai Rp 3 juta sampai Rp 7 juta dalam satu minggu.

"Veronica (Nama asli Vey) yang paling banyak (dapat upah, red) sampai Rp 7 juta seminggu," ucap Ranefli. Dia ditangkap di Jalan Gunung Sopitan I Nomor 86, Denpasar Barat pada 30 Oktober 2024.

Nah siapa sebenarnya Vey Ruby Jane?

Perempuan berusia 23 tahun itu memiliki profil yang mencolok. Ia bernama lengkap Veronica P. Dia kelahiran September 2001, dan merupakan blasteran Indonesia-Jepang.

Vey berasal dari Pademangan, Jakarta Utara. Sosoknya dikenal sebagai CEO of F*kgirl karena memiliki citra seksi di media sosial.

Ia selalu tampil berani dan juga seksi. Bahkan, selebgram itu sempat mengaku kerap dikirimi pesan-pesan vulgar, tak terkecuali dari kalangan artis laki-laki.

Selain sebagai pegiat media sosial Instragram, tiktok, hingga YouTube, perempuan bertatto banyak ini juga merupakan seorang model.

Namanya mulai mencuat ketika menjadi model vape yang kontroversial.

Sebelumnya diberitakan, 10 orang yang mempromosikan (endors) judul ditangkap oleh Polda Bali bersama Polres Jajaran.

Delapan diantaranya adalah selebgram cantik, dan dua lainya laki-laki. 

Delapan perempuan itu adalah, NKAP, 19, asal Manggis Karangasem; DALC, 24, asal Penebel, Tabanan; VP (Vey Ruby Jane), 23, asal Pademangan; NWSW, 21, asal Rendang, Karangasem.

Selain itu, NPCW, 19, asal Kawan Bangli; PJAP, 21 asal Manggis Karangasem; NKSA, 21, asal Busungbiu Buleleng; NWRAA, 22, asal Bebandem, Karangasem. 

Sementara dua laki-laki adalah IKS, 46, asal Pekutatan Jembrana, dan IWD, 59 asal Susut, Bangli.

Dirsiber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menerangkan, para tersangka ditangkap sejak Oktober sampai Desember 2024.

Modus mereka mempromosikan judol melalui Instagram atau medsos lainnya, dengan mentransmisikan tautan bermuatan perj*dian.

Contoh watermark judol yang ditampilkan yaitu kuy 4 D, BANDIT 4 D, dan Yoi 4 D.

Namun, tidaka ada dari mereka yang berperan sebagai pengelola.

Sebab melalui penelusuran polisi, di Bali tidak ada server judol, karena rata-rata berada di luar negeri, seperti Filipina, Kamboja, hingga Singapura. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#bali #Vey Ruby Jane #selebgram #judol