DENPASAR, BALI EXPRESS - Dalam pandangan masyarakat Hindu di Bali, lokasi pekarangan memiliki dampak penting terhadap kenyamanan penghuninya.
Ada beragam jenis pekarangan yang diidentifikasi, dan salah satu yang sering menjadi sorotan adalah pekarangan yang berada di persimpangan atau ujung jalan.
Pekarangan semacam ini sering disebut dengan berbagai istilah seperti 'karang tusuk sate', 'karang tumbak jalan', atau 'karang suduk angga'.
Tapi apakah benar bahwa pekarangan semacam ini tidak cocok untuk tempat tinggal?
Menurut Jro Pinandita Drs. I Ketut Pasek Swastika dari Ashram Sari Taman Beji, karang suduk angga adalah jenis pekarangan yang sejajar dengan jalan, biasanya berada di pertigaan atau ujung jalan. Secara fisik, pekarangan ini mungkin tidak memiliki karakteristik yang aneh.
Namun, dalam sastra Hindu, pekarangan semacam ini sering dianggap kurang cocok untuk ditempati sebagai tempat tinggal karena diyakini dapat membawa kesialan bagi penghuninya. Di sisi lain, mereka dianggap cocok untuk usaha.
"Karang suduk angga juga dikenal sebagai karang karubuhan dan biasanya berlokasi di ujung jalan. Meskipun tidak cocok untuk tempat tinggal, pekarangan jenis ini dianggap baik untuk bisnis," jelas Jro Pinandita kepada Bali Express (Grup Jawa Pos) pada Rabu (12/7) lalu.
Dari segi logika, pekarangan semacam ini memiliki risiko tertentu saat ditempati. Misalnya, risiko bahaya dari lalu lintas jalan yang bisa mengancam penghuni.
Meski begitu, pekarangan ini memiliki keuntungan berupa eksposur tinggi kepada orang yang lewat, sehingga potensial untuk usaha yang ingin cepat dikenal.
Dalam tradisi Hindu Bali, banyak hal yang dianggap dapat membawa dampak negatif, tetapi dapat dinetralisir melalui ritual. Hal yang sama berlaku untuk pekarangan jenis ini.
Untuk mengatasi potensi energi negatif, Jro Pinandita menyarankan pelaksanaan ritual tertentu, seperti pacaruan yang disebut caru pamahayu karang. Selain itu, palinggih berupa Padma Capah harus didirikan di sisi pekarangan yang sejajar dengan jalan.
"Jika ingin ditempati, harus ada caru pamahayu karang dan pendirian padma capah sebagai tempat suci Sang Hyang Indra Balaka atau Sang Hyang Kalamaya," tambahnya.
Padma Capah adalah bentuk khusus dari palinggih yang tidak melibatkan bhedawangnala dan naga.
Biasanya, Padma Capah memiliki dua tingkat dan satu ruang di puncaknya. Selain Padma Capah, terdapat juga palinggih lain seperti Padma Anglayang, Padma Agung, Padmasana, dan Padmasari, masing-masing dengan struktur yang berbeda sesuai fungsinya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua PHDI Provinsi Bali menjelaskan bahwa ada upacara rutin yang harus dilakukan setiap enam bulan, bersamaan dengan piodalan di merajan, yaitu upacara caru brumbun.
"Lebih baik jika pohon beregu dan talas ditanam di pekarangan arah barat daya atau Ludra Raksa. Pohon beregu atau bhrigu diyakini membawa 'kesejukan' bagi penghuni rumah," ujarnya.
Selain itu, Jro Pinandita menyarankan penghuni untuk menghaturkan aci atau sesajen, seperti laklak tape yang lengkap dengan kukusan, ubi jalar, jagung, dan sebatang rokok, pada setiap kajeng kliwon.
"Di bawahnya, perlu diletakkan segehan saliwah yang berwarna putih-hitam-putih," tambahnya.
Tujuan dari pendirian palinggih dan pelaksanaan ritual ini adalah untuk menetralkan energi negatif di pekarangan tersebut.
Dengan cara ini, diharapkan akan membawa berkah berupa keselamatan dan rezeki bagi penghuni yang tinggal atau berusaha di sana.
Tanpa pendirian palinggih dan pelaksanaan sesajen pada waktu-waktu tertentu, masyarakat percaya bahwa penghuni pekarangan ini dapat menghadapi berbagai masalah.
Untuk alasan ini, beberapa orang mungkin lebih suka tidak membangun atau mengontrakkan pekarangan suduk angga, bahkan menjualnya jika mereka tidak ingin repot dengan ritual-ritual ini atau tidak memahaminya.
Namun, bagi yang mencari tempat usaha, pekarangan suduk angga sering diincar karena lokasinya strategis, berada di tengah keramaian.
Editor : I Putu Suyatra