BALI EXPRESS, GEROKGAK - Pura Kerta Kawat, salah satu pura unik bagi umat Hindu di Bali, menjadi pura yang sudah lumrah di kalangan penegak hukum.
Ada kepercayaan bahwa pura ini memberikan keadilan, jika memohon agar kasus atau sengketa yang dihadapi mendapat jalan lurus dalam proses hukum di persidangan.
Berikut kisah salah satu pura unik umat Hindu di Bali yang berada di Buleleng tersebut.
Semakin malam semakin ramai pamedek di Pura Kerta Kawat. Sedikitnya ada 7 juru parkir yang cukup cekatan mengatur arus kendaraan keluar dan masuk.
Mereka berusaha mencarikan posisi yang kosong, sehingga antrean mobil yang keluar masuk Pura Kerta Kawat bisa lancar.
Pura Kerta Kawat yang berada di Banjar Banyu Poh, Kecamatan Gerogak, Buleleng, merupakan tempat sembahyang bagi seluruh umat Hindu, lantaran statusnya adalah Pura Dhang Kahyangan.
Tabuh lelambatan seakan mengelus telinga dan memecah malam, manakala pamedek memasuki areal jaba pura.
Dan, ketika proses persembahyangan mulai, tabuh pun rehat sejenak, giliran suara genta dan mantra yang terdengar.
“Napi sane ka aptiang, jagi katunas. Rarisang,” ujar Jero Mangku, yang mempimpin persembahyangan.
Maksudnya, apa yang akan dimohon, silakan disampaikan. Soal apa yang dimohonkan pamedek, tentu saja jadi urusan masing-masing pamedek.
Namun, yang pasti, seusai prosesi persembahyang, umat rata – rata memohon tirta untuk dibawa pulang.
Bahkan, satu jerigen mini sudah mereka siapkan sebelumnya, karena banyak dijual pedagang di areal parkir.
Dikatakan Jero Mangku Wayan Sukarsa, pamedek ke Pura Kerta Kawat selalu ramai, tidak hanya saat piodalan di Purnama Kapat.
“Pasti juga ramai saat Purnama, Tilem serta rerahinan besar lainnya. Bahkan hari – hari biasa, juga tetap ada banyak yang tangkil. Kadang ada yang memilih, sembahyang ketika hari – hari biasa. Mungkin biar lebih, sepi. Sehingga bisa lebih khusuk,” jelas Jero Mangku dengan jenggot panjang ini.
Jero Mangku Sukarsa mengatakan, pejabat di Bali, rata – rata pernah sembahyang ke Pura Kerta Kawat. Sedangkan Jaksa, Hakim, Pengacara, dan Panitra, lanjutnya, seperti sudah wajib untuk sembahnya.
“Pejabat – pejabat rata – rata, kalau hakim, jaksa, pengacara hingga panitera rata – rata pasti pernah sembahyang di Kerta Kawat,” urainya.
Pasalnya, Ida Bhatara yang malinggih di Pura Kerta Kawat adalah Ida Bhatara Hakim Agung secara niskala yang terkait dengan pemutus keadilan secara niskala.
“Palinggih Hakim Agung, Jaksa dan Panitera posisinya berjejer. Hakim Agung tengah – tengah,” lanjutnya.
Tak hanya hakim atau pejabat lainnya, tapi aparat kepolisian yang masih terkait dengan hukum juga kerap sembahyang.
“Misalnya kasusnya akan mulai disidangkan, diawali dengan sembahyang. Jika nanti sudah selesai, ada juga yang ngaturang sesangi (kaul),” jelas Jero Mangku Sukarsa.
Beragam sesangi misalnya ada yang menghaturkan tedung (payung Bali), termasuk ada kain wastra, mengaturkan babi guling, termasuk menghaturkan dana untuk pembangunan pura.
“Beragam, akan disampaikan. Jika diawal, Jero Mangku akan diberitahu. Bahwa sedang menjalani kasus apa. Kemudian setelah selesai, disampaikan bahwa kasusnya sudah tuntas, jagi ngaturang sesangi (akan menghaturkan kaul),” urainya.
Tidak hanya penegak hukum. Masyarakat umum yang sedang berperkara jugamelakukan hal yang sama.
Meraka selalu ingin kelancaran, agar kasusnya selesai dengan baik. Bahkan, memohon bisa memenangkan kasusnya. Ada juga yang sudah lama kasus – kasusnya tidak putus, seperti kasus tanah yang sudah bertahun – tahun tidak jelas.
“Meraka akan memohon ke Pura Kerta Kawat, agar bisa lebih cepat selesai. Biasanya sih ada hasil. Bahkan, jika sesuai harapan, pasti menghaturkan sesangi (kaul),” saut Jero Mangku Selamet.
Ditegaskan Jero Mangku Selamet, masyarakat umum bisa sembahyang di Pura Kerta Kawat, tidak harus yang sedang menjalani proses hukum.
Bagi Jero Mangku Selamet, di Pura Kerta Kawat memohon kesalamatan, termasuk murah sarining rejeki (murah rejeki).
“Semua umat bisa, memohon agar selamat, murah sarining rejeki. Nama Kerta Kawat juga berasal dari Kerta Jagat, yang artinya kesejahteraan semesta,” jelas Jero Mangku yang juga guru di SMP 3 Gerogak ini.
Pura Kerta Kawat adalah bagian dari perjalanan Dhang Hyang Nirartha. Prasanak dari Dhang Hyang Nirartha yang malinggih di Pura Kerta Kawat.
Pura Kerta Kawat, menjadi satu kesatuan dengan Pura Pulaki. Tertuang dalam Raja Purana Pulaki, Pura Tirta (Kerta) Kawat terkait dengan Pura Pabean, Pura Melanting, Pura Mutering Jagat, dan Pura Pulaki.
Raja Purana Pulaki ini, terkait dengan perjalanan Dhang Hyang Nirartha dalam perjalanan suci di Bali.
Posisi Pura Kerta Kawat adalah salah satu prasanak (anak) dari Dhang Hyang Nirartha, yakni Bagus Bajra atau Pangeran Bajra, yang kemudian disebut sebagai Pengeran Mentang Yudha yang adil memutuskan perkara. (*)
Editor : I Putu Suyatra