BALI EXPRESS, DENPASAR- Dalam tradisi agama Hindu di Bali, persembahan bunga bukanlah sekadar tindakan mekanis, melainkan penuh dengan makna filosofis yang dalam.
Meskipun Tuhan tidak memberikan perintah langsung tentang bunga mana yang harus dipersembahkan, manusia menjadikan pemilihan bunga untuk persembahyangan sebagai manifestasi spiritual yang membutuhkan kesucian, kelengkapan, dan keharuman.
Dalam pelaksanaanya manusia memiliki beberapa makna filosofis yang menyebabkan beberapa bunga pantang digunaka untuk persembahyangan.
Bunga dikatakan sebagai sarana persembahyangan yang sangat penting. bahkan dikatakan sebagai yang terpenting selain air dan dupa.
Namun, tidak segala jenis bunga dapat digunakan. Tradisi pelaksanaan agama Hindu di Bali menyebut sejumlah jenis bunga yang pantang untuk dipersembahkan.
Secara prinsip bunga yang tidak disarankan untuk digunakan sebagai sarana persembahyangan adalah bunga yang pusuh (belum mekar), bunga yang layu, bunga yang gugur, bunga yang tumbuh di kuburan, dan bunga yang dimakan semut atau ulat.
“Pantangan penggunaan bunga tersebut lebih mengacu kepada konsep kesucian yaitu harus bersih, mekar dan harum,” ujar Mangku Dalang I Nyoman Sudanta yang diwawancara Jumat (3/3/2017).
Lebih lanjut dijelaskan, selain itu, bunga gumitir pantang digunakan untuk persembahyangan. Hal itu dikarenakan mitos yang berkembang bahwa bunga tersebut berasal dari darah Dewi Durga.
Selain gumitir, bunga jempiring dan silikanta juga tidak disarankan untuk digunakan sebagai sarana persembahyangan.
Hal ini dikarenakan kedua bunga ini tidak mau menerima pengelukatan Dewa Siwa.
Atas permasalahan inilah Dewa Siwa mengutuk kedua bunga ini agar tidak dapat digunakan sebagai sarana persembahyangan.
Namun, secara akademis, bunga yang pantang digunakan ini memiliki bentuk bunga besar.
“Dengan bentuknya yang besar ini sangat jarang orang mau menggunakannya,” tutup Sudanta. (*)
Editor : I Putu Suyatra