Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Anak Kembar Dianggap Titisan Dewa, Harus Dibuatkan Palinggih

I Putu Suyatra • Jumat, 7 September 2018 | 18:43 WIB
Anak Kembar Dianggap Titisan Dewa, Harus Dibuatkan Palinggih
Anak Kembar Dianggap Titisan Dewa, Harus Dibuatkan Palinggih


BALI EXPRESS, BANGLI - Anak-anak  yang terlahir kembar di Desa Songan, Bangli, mendapat perlakuan khusus. Desa yang terletak di sisi Danau Batur ini, memiliki keyakinan serta adat dan budaya yang berbeda dari masyarakat Bali kebanyakan. Mereka percaya anak –anak yang terlahir kembar adalah anak – anak pilihan dan anak istimewa.


Bukan hal yang aneh jika menjadi  anak kembar  di Desa Songan, Bangli, posisinya  sangat diistimewakan. Kepercayaan Ketuhanan masyarakat Songan yang dikenal dengan Bhatara Satimaan, sangat berpengaruh terhadap ritual, adat dan budaya si Songan. Di mana ada yang diyakni bahwa Dewa Dalem (Dewa Kembar) dikatakan memiliki kedudukan dengan prioritas tertinggi tinimbang kepercayaan yang lainnya.


Bendesa Desa Pakraman Songan, Bangli, Jro Temu, ketika ditemui Bali Express ( Jawa Pos Group) di kediamannya, pekan kemarin,  menjelaskan, dalam keyakinan masyarakat Songan, anak kembar dipercaya melik atau terlahir sebagai titisan Dewa. Menurut cerita dan keyakinan masyarakat setempat, anak kembar di Songan dipercaya sebagai titisan Raja Masula-Masuli. Dijelaskannya, dahulu masyarakat percaya Raja Masula – Masuli yang terlahir kembar merupakan titisan para Dewa.  Dalam catatan sejarah, Raja Sri Masula-Masuli merupakan bayi dengan kelahiran kembar buncing atau lahir kembar laki dan perempuan.



"Kepercayaan masyarakat Desa Songan terhadap anak kembar merupakan kepercayaan yang paling tua, telah ada sejak dahulu hingga sekarang," urainya.



Desa Songan yang dikenal sebagai desa Bali Mula, tetap mempertahankan seluruh ajaran serta tradisi nenek moyangnya tanpa mengikuti perubahan tatacara yang dipengaruhi ajaran Hindu Majapahit. “Bahasa, keyakinan serta budaya kami memang berbeda dengan masyarakat Bali pada umumnya. Dewa – dewa kami pun berbeda penyebutannya, karena kami mash mempertahankan dresta leluhur. Apa yang sudah dibangun, apa yang sudah ditata dan apa yang sudah diyakini hal itu tetap kami pertahankan,”ujarnya.



Ia tidak memungkiri perubahan zaman secara tidak langsung juga ikut mengubah tatanan kemasyarakatan di daerahnya. “Memang zaman terkadang juga ikut memengaruhi beberapa hal, seperti penyebutan sekaa muda – mudi, dan di Desa Songan muda – mudi disebut Sekaa Daha. Sedangkan secara undang – undang, Sekaa Daha tidak diakui, yang diakui hanya Seka Teruna – Teruni.  Untuk mendapat pengakuan dan ikut serta dalam program pemerintah, akhirnya kami mengubah penyebutannya menjadi Seka Teruna – Teruni,” ujarnya.



Namun sampai  saat ini, lanjutnya, kepercayaan terhadap Dewa Kembar mendapat prioritas , karena hampir semua masyarakat Songan yang beragama Hindu memiliki tempat pemujaan Anak Kembar. “ Dahulu yang menyungsung di pura stana Dewa Kembar hanya anak laki –laki yang terlahir Kembar Buncing. Namun lambat laun akhirnya berubah. Semua anak kembar, baik yang terlahir buncing ataupun terlahir  dengan.jenis kelamin sama, juga diwajibkan memuja (menyungsung) di pura Dewa Kembar,” tutur Jro Temu



Dalam keseharian pun, anak – anak yang terlahir kembar juga diperlakukan sangat istimewa. Terbukti di setiap keluarga yang memiliki anak kembar, dibangun  sebuah palinggih khusus yang terletak di sebelah timur ataupun utara  di halaman Rumahnya .  Palinggih yang digunakan sebagai stana Dewa Dalem atau sering juga disebut  Palinggihan Dewa Kembar tersebut, juga memiliki fungsi dan bentuk yang agak berbeda. Palinggihnya terdiri dari dua rong (dua ruang), ada juga empat rong, lima rong, bahkan ada yang tujuh rong. Namun, ada juga yang satu rong.



Yang satu rong berdiri satu-satu berjejer sebanyak dua. Masing-masing rong itu ada rinciannya, di mana yang dua rong untuk semua anak kembar, entah itu anak kembarnya satu atau lebih dari satu sampai keturunannya dibuatkan atau dijadikan satu di rong (ruang dua). Sedangkan rong yang lebih dari satu, entah itu empat, lima, tujuh, dikarenakan anak kembarnya sudah sampai ke empat, lima, tujuh, baik yang dilahirkan oleh neneknya hingga tujuh keturunan kebawah. “Ya, itulah uniknya desa kami, jadi palinggih itu dibuat berdasarkan banyaknya anak kembar yang dimiliki dalam satu garis keturunan," bebernya. Misalnya dari garis kakek dan nenek mereka memiliki  empat orang anak kembar. Lalu, salah satu dari anak kembar itu memiliki sepasang lagi kembaran. Jadinya, mereka harus memiliki enam rong atau  dalam palinggih tersebut.



Dewa Dalem atau Dewa Kembar ini mendapat prioritas karena dipercaya melik atau titisan Dewa. Di samping itu, juga dipercaya sebagai titisan Raja Masula-Masuli yang lahir Kembar Buncing atau lahir kembar laki dan perempuan.  Semua masyarakat di Desa Songan memuja Dewa Kembar karena  dipercaya murah rezeki terhadap orang yang menyungsung atau memujanya.



Di samping itu,  pemujaan Dewa Kembar juga dilakukan dengan sistem kekeluargaan. Bila ada keluarga yang melahirkan anak kembar, maka saudara kandung, sepupu dan kerabat keluarga lainnya ikut bersama-sama memujanya. 



Kepercayaan tersebut justru berbanding terbalik dengan di masa awal adanya anak – anak kembar di Desa Songan. “ Kalau masyarakat melahirkan anak kembar, segala kegiatan upacara keagamaan seperti Dewa Yadnya, Manusia Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya, tidak dilaksanakan karena dianggap cuntaka,” ungkapnya.



Cuntaka atau kotor yang dimaksud adalah alam semesta dianggap kotor karena anak kembar yang lahir itu, dianggap menyaingi Raja Sri Masula-Masuli. "Kalau masyarakat biasa menyamai kelahiran seorang raja, maka masyarakat yang melahirkan kembar itu dianggap mengotori alam semesta," ulasnya. Karena dianggap mencemari alam semesta,lanjutnya, maka orang tua yang melahirkan anak kembar itu diasingkan di sebuah tempat selama sebulan, dan rumahnya dibakar serta dibuatkan upacara pembersihan alam semesta.



“Dahulu karena dianggap kotor dan leteh itu, masyarakat sampai ada  membakar rumahnya. Nah karena dianggap melanggar hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia, kini sudah tidak dilakukan lagi, dan digantikan dengan prosesi pembersihan saja,” ujarnya.



Prosesi pembersihan yang dimaksud adalah membuat pacaruan,  telu bulanan, enam bulanan, potong gigi serta yang paling istimewa dibuatkan palinggih atau tempat suci di halaman rumah.



Selanjutnya dibuatkan Jro Mangkunya serta ada odalan setiap enam bulan sekali di tempat suci anak kembar itu.Semua rangkaian itu berlaku untuk anak yang terlahir kembar, baik yang masih hidup ataupun sudah meninggal.

Editor : I Putu Suyatra
#bangli #hindu #tradisi unik