BALI EXPRESS, DENPASAR - Upacara Warak Kruron lan Pangepah Ayu (Keguguran), tak ditampik Ida Pandhita Mpu Yogiswara, sangat jarang didengar dan jarang dilihat implementasinya karena berbagai alasan.
Sebagai umat Hindu yang percaya dengan keberadaan Sang Hyang Atma, lanjut Ida Pandhita Mpu Yogiswara, sangatlah penting melaksanakan upacara terhadap si jabang bayi yang mengalami keguguran (Kruron), meskipun belum berwujud, agar tidak menyebabkan kekacauan (ngrubeda) dalam keluarga, dengan cara melaksanakan upacara yang disebut dengan upacara Pangepah Ayu akibat keguguran (Warak Kruron) atau mengugurkan kandungan (Dhanda Bharunana). Berikut prosesi upacara yang dilaksanakan:
1. Proses pelaksanaan upakara ini dilaksanakan di laut (segara). Namun, sebelum pelaksanaan upacara di laut, wajib mengadakan upacara Pakeling dan nunas tirta ring Kemulan, untuk dibawa ke laut.
2. Upakara di pinggir laut atau di pasir pantai, dilakukan dengan prosesi : Membuat pempatan agung menggunakan kain (kasa) putih. Nanceb sanggah cucuk, upasaksi ke Surya munggah banten daksina, katipat pras, punjung serta runtutannya, dan ring sor sanggah segehan gede asoroh.
3. Di natar segara, di perempatan kain putih, bantennya sebagai berikut : Banten untuk ngulapin roh bayi, sorohan, pangulapan-pangambeyan, peras, daksina, ketipat. Banten yang dipakai untuk roh bayi, bunga pudak, bangsah pisang, kereb sari, punjung, dan banten bajang.
4.Banten untuk Pangeskara , kelungah nyuh gading disurat Ong Kara (genah ngadegan roh bayi), kemudian dilakukan pemujaan (mengembalikan kepada Sanghyang Sankan Paraning Dumadi) roh bayi tersebut. Selanjutnya dilakukan pabaktian bagi roh bayi tersebut untuk kembali ke asalnya. Setelah itu, klungah nyuh gading dan banten yang digunakan dihanyutkan.
Bagi yang ingin melakukan ritual ini, bisa mengikutinya secara massal yang akan dilaksanakan Saniscara Pon,wuku Ugu, 13, April 2019, mulai pukul 08.00 Wita di Pantai Mertasari, Sanur. Bagi umat yang turut agar segera mendaftarkan diri di Griya Gede Manik Uma Jati, Kepaon, Pemogan, Denpasar Selatan, paling akhir 9 April 2019. Atau menghubungi nomor telepon 08123941446.
Editor : I Putu Suyatra