Ketua ST Bina Warga Banjar Mas, I Kadek Bayu Erawan menjelaskan, Ngidih Sumping itu merupakan tradisi turun-temurun. Tradisi Ngidih Sumping sebagai upaya memperkenalkan pengantin baru, khususnya mempelai wanita (pradana) yang menjadi anggota baru di banjar setempat.
Selain itu, juga sebagai perpisahan ST dengan mempelai pria (purusa), yang tidak lagi menjadi bagian dari ST. “Tradisi itu khusus dilakukan pada malam penjengukan pengantin. Momen itu sebagai perkenalan kami bagi mempelai pradana dan sekaligus perpisahan mempelai pradana dari seka teruna ke banjar,” jelas Bayu Erawan, Senin (8/8).
Disebut dengan tradisi Ngidih Sumping, lanjutnya, karena saat hadir di rumah pengantin, mereka dihidangkan jajanan Bali, tamu akan disuguhkan jajan sumping. Di acara tersebut ada sesi tanya jawab dengan kedua mempelai. Salah satunya asal-usul ketemuan hingga memantapkan diri untuk menikah.
“Dahulu memang dibuatkan hari khusus untuk tradisi ini, dalam artian tidak di hari H upacara pernikahan. Karena efisiensi waktu, sampai saat ini boleh hari H. Namun itu tergantung kedua mempelai memberikan waktu kepada sekaa teruna, kapan akan dilakukan tradisi Ngidih Sumping tersebut,” tegasnya.
Bayu Erawan menambahkan bahwa bila tidak menjalankan tradisi tersebut, tidak ada sanksi. Namun dia menegaskan jika tidak dilakukan tradisinya dipastikan yang bersangkutan tidak aktif di organisasi sekaa teruna.
“Sekaa teruna ini kan tujuannya untuk wadah kita generasi muda melatih potensi yang ada, sebelum ke jenjang selanjutnya masuk ke banjar. Sehingga ketika masuk banjar tidak terkejut, sebab sejak di sekaa teruna sudah terbiasa dengan kegiatan adat, budaya maupun seni yang ada,” tandas Bayu Erawan.