Tokoh adat Julah Ketut Sidemen mengatakan, ritual Matuwun tetap dianggap sebagai upacara atma wedana, yaitu untuk memohon pembebasan atman dari belenggu sthula sarira dan suksma sarira.
Dalam upacara ini ada beberapa rangkaian penting, diantaranya ngutang punduh dan melis bunga. Ngutang punduh tepat dilaksanakan 42 hari setelah Ngaben. Sedangkan upacara melis bunga berlangsung setelah upacara ngutang punduh, dengan tetap memperhatikan padewasan atau hari baik.
Menurut Sidemen, ngutang punduh berasal dari kata ngutang dan punduh. Kata ngutang diartikan membuang, dan punduh artinya mengumpulkan. “Kalau dimaknai artinya melepaskan atau membuang belenggu suksma sarira dan mengumpulkan atau menjadikan satu dengan sumbernya yaitu Sang Hyang Paramaatma,” kata pensiunan guru agama ini.
Pura Dalem Kawitan dijadikan tempat melaksanakan ngutang punduh. Pura ini sebagai tempat untuk ngalinggihang cili. Ritual ini wajib dilaksanakan bagi warga yang memiliki halangan kematian.
Pada pelaksanaan upacara melis bunga, keluarga mendiang kembali membuat cili simbol perwujudan dari Sang Atma. Atman yang disimbolkan dengan cili tersebut kemudian disertakan saat nangkilang ke Pura Kahyangan Tiga.
Rangkaian upacara melis bunga dilaksanakan di rumah tepatnya di posisi perempatan pekarangan. Perempatan yang dimaksud adalah pertemuan antara luan teben (utara selatan) dengan sanggah kamulan dan dapur.
Prosesi ini diawali dengan ngeplogin tanah tiga oleh Jro Balian. Melaui proses ini atma mendiang diyakini berstana di cili. Kemudian Jro Balian mengambil tanah dengan pisau kecil dan ditaruh di daun, lalu diperciki tirta anyar.
Tanah tersebut kemudian diolesi di kening setelah itu baru dilaksanakan ngulapin oleh Jro Balian bersama pratisentananya. Jro Balian memanggil nama mendiang dari depan Sanggah Kamulan. Apabila nama mendiang sudah tiga kali dipanggil, maka atman dengan simbol cili tersebut distanakan di Sanggah Kamulan.
Jika upacara ngulapin sudah terselesaikan, maka dilanjutkan dengan nangkilang ke pura yang identik dengan maajar-ajar. Hanya saja tidak nangkilangnya ke Pura Besakih atau pura besar lainnya. Namun cukup sampai di Pura Kahyangan Tiga saja.
“Selanjutnya pulang nangkilang dari Pura Kahyangan Tiga, Cili kembali distanakan pada Sanggah Kamulan. Kemudian pratisentana wajib ngaturang soda terhadap atman yang telah distanakan di Sanggah Kamulan untuk sementara waktu,” jelas Sidemen.
Pada saat mempersembahkan soda terakhir yang masyarakat Julah sebut dengan macanang cili tersebut, kemudian dilebar. Sehingga esensi upacara Matuwun bukan sebagai upacara ngalinggihang Dewa Pitara. Sebab, tidak terdapat tempat khusus untuk linggih Dewa Pitara yang disimbolkan dengan cili tersebut.
“Intinya Matuwun bagi krama Julah merupakan upacara penyucian bagi Sang Atman sehingga mencapai alam sunya. Maka dari itu, apabila cili simbol Atman tersebut tetap distanakan di Sanggah Kamulan, maka diyakini akan membuat Atman terikat dengan duniawi, sehingga perlu dilebar,” imbuh pria 68 tahun ini.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya