BALI EXPRESS - Ngaben Kusa Pranawa menjadi salah satu bentuk pengabenan yang dilaksanakan umat Hindu di Bali. Saat pengabenan ini dilaksanakan, digunakan sarana Pengawak daun Alang-alang yang merupakan simbolis badan wadag manusia dalam upacara Kusa Prenawa. Seperti diketahui, ngaben adalah prosesi kremasi bagi Umat Hindu di Bali yang termasuk dalam Pitra Yadnya.
Upacara pengabenan tingkat Kusa Prenawa menggunakan pengawak dari rumput alang-alang dan pengawak dalam wujud banten yaitu tukon. Adegan yang bentuknya menyerupai daksina di dalamnya terdapat sang urip merupakan tumpuan dari pada Sang Atma
Dosen Prodi Filsafat Hindu, STAHN Mpu Kuturan, Ida Bagus Putu Eka Suadnyana menjelaskan, salah satu dari sekian banyak jenis sarana yang dipergunakan dalam upacara ngaben khususnya dalam tingkat pranawa adalah daun alangalang.
Karena daun alang-alang merupakan salah satu daun yang disucikan sebagai sarana upacara. Dalam upacara ngaben kusa pranawa daun alang-alang digunakan sebagai pengganti sawa yang dibentukkan seperti badan manusia.
Penggunaan pengawak daun alang-alang dalam ngaben kusa pranawa ini adalah pengganti sawa ketika mayat/sawa telah dikubur atau karena hanyut dilaut atau di sungai dan mayatnya tidak ditemukan.
“Pengawak adalah sebagai penukar bentuk tubuh manusia, maksudnya bentuk tubuh manusia diwujudkan dalam bentuk pengawak. Apabila tidak ada mayat boleh menggunakan simbol-simbol,” katanya.
Upacara Ngaben Kusa Pranawa dilakukan apabila ada orang meninggal mayatnya terlebih dahulu dikubur atau dengan kata lain makinsan di geni atau makinsan di ibu pertiwi. Apabila di kemudian hari dilanjutkan dengan upacara atiwa-tiwa maka sebagai pengganti mayat ini dipergunakan adegan yang bentuknya menyerupai daksina linggih yang didalamnya terdapat sanga urip.
Ia menjelaskan, dalam Lontar Yama Purwana Tattwa dijelaskan dalam proses upacara Kusa Pranawa ada upacara penguripan yaitu upacara yang menghidupkan secara simbolis. Upacara ini dilakukan melalui puja dari Pendeta/Sulinggih. Orang yang diupacarai itu diyakini hidup oleh keluarganya dan akan dilakukan upacara terhadapnya
Lontar Yama Purana Tattwa, menyebutkan bahwa apabila ada orang yang telah meninggal kemudian dikubur jangan mengupacarai tulangnya, itu pemberitahuan Bhatara Yama di dalam ajarannya:
Kalau ada orang yang mati telah tertanam bila mengupacarai tulangnnya sebab nanti tidak bisa hilang kotorannya atma jangan diupacari, sebab mayat itu sudah meresap ke dalam tanah, hal itu bagaikan sudah dibakar telah bersatu padu dengan tanah, segala kekotoran telah bersatu padu dengan tanah, segala kekotoran tanah melekat pada manusia itu. Atmanya tidak bisa mencapai kebebasan. Kalau ingin melakukan upacaranya hendaklah para Pendeta memberikan petunjuk pada manusia di dunia agar mamakai awak-awakan orang yang mati, agar Atmanya bisa kembali keasalnya mendapat kebebasan.
Baca Juga: Melepas Panca Maha Butha Melalui Ngaben
Jadi pengabenan yang dilakukan terhadap orang yang telah terlebih dahulu dikubur, pada waktu akan mengambil upacaranya adalah: “.......Karihinan katurang Bhatara Uma Dewi, muah ring angasodahan Setra, ring penantaran dalem pengulun setra, ngaturang daksina ajuman tiga soroh, nunas jagi amreteka....” (Lontar Yama Purwana Tattwa, 1b.3b).
Bagi mayatnya yang telah dikuburkan dan mau diupacarai didahului dengan permohonan kehadapan Bhatara Uma sebagai penguasa kuburan, dengan Bhatara sedahan setra demikian juga terhadap Bhatara Dalem, dengan Sarana sajen, memohon waronugrahanya agar diijinkan atma sekarang untuk diupacarai.
“Jadi, apabila ada anggota keluarga akan melaksanakan upacara proses upacaranya diawali dengan, ngulapin, ngewangun atau ngeplugin, ngulapin arti katanya berlambai dengan tangan, sebagai syarat untuk memanggil seseorang,” sebutnya.
Roh itu dipanggil atau diundang untuk ke dalam wadah yang berupa adegan atau pengawak yang dibuat dan rumput alang-alang yang telah disediakan. Upacara itu sering juga dinamakan dengan ngewangun.
Kata ngewangun berarti membangunkan, hal ini mendiang dianggap telah lama tertidur atau berada di kuburan. Maka pada waktu itu seolah-olah dibangunkan untuk dilakukan upacara terhadapnya
Namun ada juga yang menyebutkan dengan upacara ngeplugin karena salah satu dari unsur upacara menimbulkan suara "Keplug" saat memukul upil-upil yaitu yang terbuat dari kelopak pelepah pinang ketanah selaku sarana membangunkan dan memanggil roh mediang, bertalian dengan akan dilaksanakan upacara terhadapnya.
Upacara ngeplugin dilakukan dua hari atau tiga hari menjelang upacara pengabenan. Untuk itu pada waklu ngulapin dipakailah sebuah adegan dan disiapkan pengawak yang dibuat dari rumput alang-alang yang berfungsi sebagai simbol badan wadag dari orang yang meninggal.
“Adegan adalah pelambang tempat tumpuan roh, yang bentuknya menyerupai daksina lingga cuma saja didalamnya tidak terdapat kelapa,” paparnya.
Editor : I Putu Suyatra