Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tak harus Berupa Harta, Kitab Agama Hindu Ungkap soal Aturan dan Waktu yang Tepat Berikan Dana Punia

Putu Agus Adegrantika • Kamis, 11 Januari 2024 | 19:02 WIB
PENYULUH : Penyuluh Agama Hindu, Ida Ayu Gede Trisna Agustini memaparkan beberapa kitab yang mengulas soal aturan dan waktu untuk memberikan dana punia.
PENYULUH : Penyuluh Agama Hindu, Ida Ayu Gede Trisna Agustini memaparkan beberapa kitab yang mengulas soal aturan dan waktu untuk memberikan dana punia.

BALI EXPRESS - Dalam kehidupan sehari-hari, kita tentunya pernah mendengar kata dana punia. Dana punia terdiri dari dua kata, yaitu dana yang memiliki arti pemberian, dan punia yang memiliki arti suci, baik, dan bahagia.

Dana punia dapat diartikan sebagai sebuah pemberian yang berdasarkan pada hati yang suci dan baik sehingga dapat menimbulkan kebahagiaan.

Pada zaman kaliyuga, dana punia memiliki peranan yang penting dalam kehidupan beragama.

Dalam kitab Manawa Dharmasastra I.86 disebutkan bahwa pada zaman Kaliyuga puncak beragama dilakukan dengan dana punia.

Lebih jauh Penyuluh Agama Hindu, Ida Ayu Gede Trisna Agustini menjelaskan, jika membahas soal dana punia, secara tidak langsung kita akan mengaitkannya dengan uang atau harta benda lainnya.

Namun pada kenyataannya, dana punia tidaklah mutlak dalam bentuk harta benda.

Menurut Dayu Trisna, dalam kitab Slokantara disebutkan bahwa tingkatan utama dari dana punia adalah pemberian berupa ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan.

Berdasarkan teks tersebut, jelasnya, dapat kita pahami bahwa dana punia tidak harus dalam bentuk harta benda. Dana punia dapat bersifat materiil meliputi uang, pakaian, dan barang lainnya, maupun bersifat nonmaterial seperti pengetahuan, pelayanan, dan lainnya.

“Pada hakikatnya, apa pun bentuk dari dana punia tersebut harus tetap dilandasi oleh keikhlasan sebagai bentuk simpati dan empati kita terhadap sesama ,” imbuh Dayu Trisna.

Selain sebagai bentuk rasa empati kita terhadap sesama, dana punia juga merupakan bentuk syukur terhadap anugerah yang telah diberikan Tuhan.

Dalam Kitab Manawadharmasastra IV.193 disebutkan bahwa : “Walaupun harta itu diperoleh sesuai hukum (dharma), bila tidak didermakan kepada yang layak, maka akan terbenam ke kawah neraka”.

Berdasarkan kutipan tersebut dapat diketahui bahwa setiap harta yang diperoleh berdasarkan dharma harus digunakan kembali untuk dharma, salah satunya adalah dana punia.

Pemberian dana punia akan menjadi karma yang akan menghasilkan pala yang baik untuk diri. Oleh karenanya, sisihkanlah sedikit apa yang dimiliki untuk dana punia. 

Lalu, siapakah yang layak untuk menerima dana punia?

Kitab Sarasamuscaya 187 menyebutkan: “Lwirning yukti ikang wehana dana, wwang cuddhacara, wwang daridra, tan panemu ahara, wwang angegong harep kuning, ikang dana ring wwang mangkana, agong phalanika”.

Artinya :

Orang yang patut diberikan derma/sedekah ialah orang yang berkelakuan baik, orang miskin, yang tidak beroleh makanan, orang yang benar-benar mengharapkan bantuan. Pemberian derma/sedekah kepada orang demikian , besar pahalanya.

“Berdasarkan kutipan teks tersebut dapat kita pahami bahwa dalam memberikan dana punia, kita harus melihat siapa yang akan kita berikan dana punia, agar dapat benar-benar bermanfaat dan tidak tidak salah sasaran,” imbuh Dayu Trisna.

Diungkapkan juga, saat memiliki rejeki, sudah semestinya melakukan dana punia. Begitu juga dengan pengetahuan dan wawasan yang kita miliki, perlu dibagikan sebagai bentuk dana punia.

Dalam kitab Slokantara juga disebutkan bahwa waktu-waktu yang baik untuk memberikan dana punia adalah pada saat bulan purnama dan bulan mati. Sebab akan menyebabkan sepuluh kali kebaikan yang diterima.

Jika dilakukan pada waktu gerhana maka akan membawa pahala seratus kali.

Jika dilakukan pada hari suci sradha/pemujaan kepada leluhur maka akan menjadi seribu kali lipat. Jika dilakukan pada akhir yuga (Zaman Kali), maka tak terbatas pahala kebaikan yang diterimanya. 

Dalam teks tersebut disebutkan betapa besarnya pahala yang dapat diperoleh oleh seseorang jika melakukan dana punia. Tetapi perlu digaris-bawahi bahwa semangat dari dana punia adalah berbagi, bukan pahala yang menjadi tujuan utama.

Tuhan pastinya akan menyiapkan pahala dari setiap karma. Jadi lakukanlah karma itu dengan keikhlasan yang murni. 

Dana punia memiliki keutamaan yang tinggi. Oleh karenanya mari melaksanakan dana punia sebagai bentuk pelaksanaan dharma sebagai manusia.

Dana punia adalah formulasi tepat untuk saling membantu. Jika memiliki rejeki lebih maka sisihkanlah sedikit untuk dana punia.

Apabila tidak dapat memberikan dana punia berupa harta maka berikanlah dana punia berupa pengetahuan dan pelayanan, misalnya memberikan edukasi tentang protokol kesehatan ataupun menjadi relawan untuk membantu penanganan pandemi ini.

Apapun bentuk dana punia yang dapat diberikan pasti akan bermanfaat, apabila didasari oleh hati yang tulus dan ikhlas.

Setiap karma baik yang dilakukan tentunya akan mendapatkan pala yang baik pula dari Tuhan, karena tidak ada karma yang tak ber -pala dan tak ada pala yang tak bersumber dari karma.

“Inilah bentuk investasi diri yang paling utama. Mari kita bergotong mengamalkan ajaran dana punia sebagai bentuk empati terhadap sesama dan investasi terhadap diri kita,” pungkasnya.

Editor : Nyoman Suarna
#Dana punia #waktu #aturan #hindu #harta