Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tiga Tradisi Buleleng Diusulkan Jadi WBTB Tahun 2024, Salah Satunya Janger Kolok Bengkala

Dian Suryantini • Minggu, 21 April 2024 | 15:45 WIB
Tarian Janger Kolok dari Desa Bengkala Kabupaten Buleleng, yang diusulkan jadi WBTB tahun ini.
Tarian Janger Kolok dari Desa Bengkala Kabupaten Buleleng, yang diusulkan jadi WBTB tahun ini.

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Guna menjaga dan memperkuat pelestarian warisan budaya, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng terus bergerak.

Pada tahun 2024 ini, Disbud Buleleng kembali mengusulkan tiga tradisi di Buleleng untuk diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Buleleng telah memiliki 14 tradisi yang telah ditetapkan sebagai WBTB.

Ketiga tradisi yang diajukan untuk tahun ini adalah Meamuk-amukan dari Desa Padangbulia, gula Pedawa dari Kecamatan Banjar, dan Janger Kolok dari Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.

“Dengan optimisme penuh, kami berharap usulan ini dapat segera diproses dan ditetapkan sebagai WBTB pada tahun 2024,” ujar Wisandika.

Wisandika, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM Buleleng, menambahkan bahwa pengakuan sebagai WBTB diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tradisi-tradisi yang diusulkan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, kegiatan seperti perlombaan di situs cagar budaya akan diadakan untuk memperkenalkan dan melestarikan tradisi Buleleng.

Baca Juga: Pamain Timnas Indonesia, Jay Idzes Bawa Venezia Raih Kemenangan Dramatis, Elkan Baggot Telan Kekalahan!

“Seperti yang telah kami lakukan sebelumnya, kami akan mengadakan kegiatan seperti perlombaan di situs cagar budaya secara berkelanjutan," kata Wisandika.

Cara itu, lanjut dia, secara tidak langsung memperkenalkan tradisi Buleleng kepada masyarakat, sambil tetap melestarikannya.

"Karena jika bukan kita, siapa lagi yang akan melakukannya,” jelas Wisandika.

Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil meraih dua sertifikat WBTB, yaitu Sampi Gerumbungan dari Desa Kaliasem dan mengarak sokok dari Desa Pegayaman.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Disbud Wisandika pada awal bulan Maret di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#wbtb #janger kolok #buleleng